Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Langkah Tegas Lindungi Konservasi Alam Papua

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB
Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. (Instagram kemensetneg.ri)
Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. (Instagram kemensetneg.ri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Langkah tegas ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kawasan konservasi dan lingkungan hidup di wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia.

Keempat perusahaan yang dicabut izinnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Cabut Izin Usaha Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan izin ini dilakukan setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan.

Keputusan pencabutan ini diambil sebagai respons atas berbagai masukan dari masyarakat dan aktivis lingkungan yang mengkhawatirkan keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut.

Langkah tegas pemerintah ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap perhatian masyarakat luas serta para pegiat sosial yang telah menyuarakan aspirasi dan kekhawatirannya.

“Presiden telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif, dan hasilnya menunjukkan bahwa pencabutan izin merupakan keputusan terbaik untuk melindungi lingkungan,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: Sebanyak 784 Calon Mahasiswa Baru Ikuti SSE UMPTKIN di UIN Datokarama Palu

Selain itu, Mensesneg mengimbau masyarakat agar tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam mencari informasi yang benar-benar mencerminkan kondisi objektif di lapangan.

 

Menurut laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), terdapat lebih dari 100 izin tambang aktif di Papua Barat yang mengancam keberlangsungan ekosistem hutan tropis dan laut di wilayah tersebut.

Raja Ampat sendiri merupakan habitat dari lebih dari 1.500 spesies ikan dan 550 spesies terumbu karang, menjadikannya salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia.

Baca Juga: Wapres Gibran Bagi Susu dan Mainan untuk Anak Korban Kebakaran Penjaringan, Upaya Trauma Healing?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X