BSU 2025 Resmi Bergulir! Harapan Baru Pekerja Lewat Permenaker Terbaru

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Senin, 9 Juni 2025 | 15:08 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum terbaru pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. (Instagram Kemenaker)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum terbaru pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. (Instagram Kemenaker)

Pemerintah Siapkan Pengawasan dan Transparansi

Penerapan BSU 2025 tidak hanya akan berjalan berdasarkan regulasi baru, tetapi juga dilengkapi sistem pengawasan dan transparansi digital.

Dengan menggandeng SIAPkerja, Kemnaker berkomitmen melakukan pendataan, distribusi, dan pelaporan bantuan secara akuntabel.

Baca Juga: Lonjakan Perkebunan Dongkrak Pertumbuhan Pertanian Tertinggi dalam 15 Tahun Terakhir

Masyarakat pekerja diimbau untuk secara berkala memeriksa kanal resmi Kemnaker dan akun media sosial @KemnakerRI untuk pembaruan informasi terkait mekanisme BSU.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X