JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2025. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perlindungan sosial pada tahun ini mencapai Rp 504,7 triliun, dengan fokus pada penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Resmi Diumumkan, Guru Honorer Kini Terima Insentif Langsung dari Pemerintah
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT ditujukan bagi 25 % kelompok ekonomi terendah di setiap daerah pelaksana. Masing‑masing keluarga penerima manfaat akan mendapatkan saldo sebesar Rp 400.000 setiap dua bulan sekali, yang disalurkan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Uang tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok berupa beras, telur, ikan, dan sayuran melalui E‑Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
“BPNT diharapkan dapat meningkatkan akses gizi keluarga miskin, sekaligus mendukung upaya penurunan angka stunting di Indonesia,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kemensos RI.
Baca Juga: Lolos Seleksi ? 863,993 Peserta PPPK Tahap II Siap Hadapi Ujian Kompetensi !!
Penyaluran BPNT tahap Mei 2025 dilakukan serentak dengan Program Keluarga Harapan (PKH) di sejumlah provinsi, menyesuaikan kesiapan daerah dan ketersediaan E‑Warong setempat.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang ditujukan pada keluarga miskin dan rentan. Pada tahun 2025, total penyaluran PKH dibagi dalam empat tahap, dan Mei ini merupakan giliran tahap kedua. Besaran bantuan PKH per tahap berdasarkan kategori penerima adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Benarkah Bansos PKH 2025 Cair Double April-Mei? Ini Penjelasannya!
Penerima wajib melakukan verifikasi data dan mengikuti persyaratan program, seperti pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil maupun kehadiran sekolah bagi anak‑anak penerima. “Kami mendorong agar seluruh penerima PKH mengoptimalkan pemanfaatan dana bantuan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan,” tambah Kasubdit PKH Kemensos.