JAKARTA, METROSELEBES.COM – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan pentingnya standar rumah subsidi yang layak huni.
Fahri menyatakan bahwa tipe rumah subsidi tidak boleh di bawah tipe 36, karena ukuran tersebut telah sesuai dengan standar kelayakan berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Baca Juga: Istana Angkat Bicara Soal Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Hak Prerogatif Presiden
“Konsep untuk rumah rakyat harus layak. Karena itulah kita memakai standar tipe 36 dan 40 itu minimal,” ujar Fahri dalam sebuah acara di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa 3 Juni 2025.
Tipe 36 yang dimaksud mengacu pada bangunan berukuran minimal 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter, yang dinilai cukup memenuhi kebutuhan ruang keluarga di Indonesia.
Fahri menekankan bahwa pembangunan rumah subsidi bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat.
Baca Juga: Bantuan PKH Diperbarui, Ribuan Keluarga Tak Lagi Terima Dana Sosial
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pendekatan pembangunan rumah tidak bisa disamaratakan. Untuk wilayah terdampak bencana, misalnya, perlu pendekatan berbeda seperti konsep hunian vertikal guna mengoptimalkan penggunaan lahan.
“Di tempat bencana, di tempat darurat itu lain lagi. Kalau mau bicara mengefektifkan tanah, itu caranya adalah kampanye rumah vertikal,” jelasnya.
“Di kota-kota kita sudah tidak punya tanah yang memadai, maka solusinya rumah susun,” tambah Fahri.
Dalam pernyataan terpisah di Kementerian Keuangan, Senin 2 Juni 2025, Fahri juga menekankan pentingnya kesesuaian pembangunan rumah subsidi dengan prinsip-prinsip SDGs.
Baca Juga: Stok Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Indonesia Dilirik Dunia sebagai Kekuatan Pangan Baru
Fahri mengacu pada draf Keputusan Menteri PKP tahun 2025 yang menetapkan batasan luas tanah, lantai, harga jual, serta subsidi uang muka.
Menurutnya, berdasarkan standar internasional dari PBB, luas ruang minimal per individu adalah 7,2 meter persegi. Standar inilah yang harus dipegang dalam perencanaan rumah subsidi ke depan.
Artikel Terkait
Target Energi Bersih 2030 Terancam, Siemens Desak Inggris Naikkan Kapasitas Lelang Angin Laut
Quick Win Kesehatan: 7,4 Juta Warga Terlayani, 32 RSUD Siap Naik Kelas, dan Desa Siaga TBC Dimulai
Produksi Golf Menurun, Apakah Empat Hari Kerja Cukup?
Di Tengah Perlambatan, Pemerintah Rusia Ingin Kebijakan Moneter Dilonggarkan
Gerai Kopdes Merah Putih Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa di NTB
Trump dan Xi Siap Bicara di Tengah Memanasnya Perang Dagang Global
Tragedi di Rafah: Sedikitnya 27 Warga Palestina Tewas Dekat Lokasi Bantuan, PBB Desak Investigasi
Zimbabwe Kembali Lakukan Pembantaian Gajah: 50 Ekor Akan Dikuliti Demi Atasi Kelebihan Populasi
Breaking News: Mantan Sekprov Sulteng Gumyadi Meninggal Dunia
Istana Angkat Bicara Soal Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Hak Prerogatif Presiden