Kasus Varian Covid-19 Meningkat di Thailand Dan Singapura, Kemenkes RI Imbau Warga Tetap Waspada

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Minggu, 1 Juni 2025 | 07:43 WIB
Ilustrasi foto peringatan waspada Covid-19.  ( Foto : Unsplash.com / Martin Sanchez)
Ilustrasi foto peringatan waspada Covid-19. ( Foto : Unsplash.com / Martin Sanchez)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran varian baru Covid-19, menyusul lonjakan kasus di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.

Dalam laporan terbarunya, Kemenkes mencatat peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Baca Juga: Saham Novavax Melonjak Usai Vaksin COVID-19 Dapat Persetujuan FDA dengan Syarat Khusus

Masing-masing negara mengalami penyebaran varian berbeda, dengan dominasi JN.1 dan turunannya.

“Di Thailand, varian yang dominan adalah XEC dan JN.1, sementara di Singapura terdeteksi varian LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan dari JN.1,” ungkap Kemenkes melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dikutip Sabtu, 31 Mei 2025.

Adapun varian JN.1 juga mendominasi di Hongkong, dan varian XEC tercatat sebagai varian terbanyak di Malaysia.

Meski demikian, Kemenkes memastikan bahwa transmisi penularan di negara-negara tersebut masih tergolong rendah, dengan angka kematian yang juga terbilang minim.

Baca Juga: Wajib Tahu ! Kenali Varian Baru Covid-19 JN1 Agar Kalian Dapat Melakukan Pencegahan Sedini Mungkin. Cek Selengkapnya !

Di sisi lain, situasi Covid-19 di Indonesia saat ini justru menunjukkan tren membaik. Data Kemenkes menyebutkan, pada minggu ke-20 tahun 2025, jumlah kasus terkonfirmasi hanya tercatat sebanyak 3 kasus, turun drastis dari 28 kasus pada minggu sebelumnya.

Varian MB.1.1 disebut menjadi varian dominan yang beredar di tanah air saat ini.

Kemenkes menerbitkan surat edaran sebagai bentuk antisipasi, khususnya bagi Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang kekarantinaan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas layanan kesehatan, hingga para pemangku kebijakan lainnya.

Baca Juga: Diplomasi ASEAN di Tengah Gejolak Global: Indonesia Gaet Laos dan Singapura Perkuat Ekonomi dan Stabilitas Kawasan

"Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 maupun penyakit potensial lain yang berisiko menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB)," demikian bunyi edaran tersebut.

Masyarakat tetap diimbau menjaga protokol kesehatan dasar, seperti mencuci tangan dan memakai masker di tempat ramai, sebagai langkah perlindungan mandiri menghadapi potensi penyebaran varian baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X