JAKARTA, METROSELEBES.COM – Langkah cerdas ditunjukkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam memperkuat sistem koperasi desa melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Hukum.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bersama Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dan jajaran Kemenkumham pada Selasa (14/05), bertempat di Jakarta.
Dalam upaya mempercepat bergulirnya program strategis nasional, Kemenkop memperkenalkan inisiatif Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang akan membentuk 80 ribu koperasi di seluruh desa/kelurahan di Indonesia.
Baca Juga: Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”
Langkah cerdas ini dipercaya akan memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas koperasi desa, sekaligus menutup celah penyimpangan yang kerap terjadi di tingkat akar rumput.
Menkop Budi Arie menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih tidak hanya akan mempercepat proses administrasi koperasi, tetapi juga menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih terlindungi secara hukum.
"Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa setiap koperasi di desa benar-benar memiliki fondasi hukum yang kuat dan tidak mudah disalahgunakan,” ujar Menkop.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Cara Daftarnya..!
Senada dengan itu, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menambahkan bahwa inisiatif ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan koperasi modern yang adaptif dan berbasis digital.
“Kami tidak ingin koperasi hanya menjadi simbol, tetapi harus hadir sebagai solusi ekonomi yang nyata dan kuat,” ungkap Zabadi.
Sebagai referensi tambahan, program Kopdes Merah Putih juga sejalan dengan agenda reformasi koperasi yang sebelumnya digulirkan Kemenkop melalui program Koperasi Modern.
Dalam laporan awal 2024, tercatat bahwa koperasi yang berbasis transparansi digital meningkat sebesar 35% dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan bahwa digitalisasi dan perlindungan hukum merupakan kunci utama dalam membangun koperasi yang tahan krisis.
Baca Juga: Koperasi Desa Kini Bisa Sah Secara Hukum dari Rumah! Cek Cara Mudahnya Lewat Website Ini
Dengan langkah cerdas ini, diharapkan ke depan koperasi desa tak hanya tumbuh dalam jumlah, tetapi juga dalam kualitas, menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat yang benar-benar kuat dan terpercaya.***
Artikel Terkait
Koperasi Desa Kini Bisa Sah Secara Hukum dari Rumah! Cek Cara Mudahnya Lewat Website Ini
Koperasi Desa Merah Putih Akan Didorong Biayai Beasiswa Pendidikan Warga Kurang Mampu
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Cara Daftarnya..!
Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”