JAKARTA, METROSELEBES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara resmi membuka layanan pendaftaran dan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai 1 Mei 2025.
Baca Juga: Bagi Masyarakat yang Ingin Tambah Daya Listrik, Berikut Rincian Harga Lengkapnya di Mei 2025..!
Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025.
Dengan dibukanya layanan ini, proses pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan kini menjadi lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: Usulan dan Penetapan Status Kepegawaian ASN Kini Bisa Lewat SIASN, Tak Perlu Lagi ke Kantor BKN
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di www.ahu.go.id.
“Mulai 1 Mei 2025, bikin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih jadi lebih gampang,” tulis akun Instagram resmi @djahu_kemenkum dalam pengumuman resminya.
Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa serta memberikan kemudahan legalitas bagi koperasi lokal.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala, Ditjen AHU menyediakan layanan bantuan melalui email [email protected], call center 1500 105, WhatsApp +62 811-810-501, atau melalui DM Instagram @ditjenahu. ***
Artikel Terkait
Koperasi Desa Merah Putih Akan Didorong Biayai Beasiswa Pendidikan Warga Kurang Mampu
Wayne Rooney: Si Anak Ajaib Liverpool yang Menjadi Legenda Sepak Bola Inggris
Beda Love Language, Luna Maya dan Maxime Bouttier Sempat Cekcok Sebelum Sepakat Menikah
Dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat: Perjalanan Koperasi di Indonesia
Vasektomi Jadi Syarat Bansos? DPD RI: Kebijakan Tak Manusiawi, Langgar HAM dan UU Kesehatan
Kesempatan Emas Jadi Dokter Spesialis! Pendaftaran PPDS-RSPPU Kemenkes Dibuka Mei 2025, Siapkah Kamu?
Wamenhan Terima Laporan Kesiapan Indo Defence 2024, Ajang Strategis Diplomasi Pertahanan dan Ekonomi Nasional
Usulan dan Penetapan Status Kepegawaian ASN Kini Bisa Lewat SIASN, Tak Perlu Lagi ke Kantor BKN
Capaian Positif Pariwisata Indonesia Kuartal I 2025: Kunjungan Wisman Naik 13%, 154 Juta Perjalanan Domestik Tercatat
Bagi Masyarakat yang Ingin Tambah Daya Listrik, Berikut Rincian Harga Lengkapnya di Mei 2025..!
Pilkada Ulang Tak Kunjung Usai, Anggaran Negara Terancam Terkuras!