Koperasi Desa Merah Putih Akan Didorong Biayai Beasiswa Pendidikan Warga Kurang Mampu

photo author
Mahful Haruna, Metro Selebes
- Minggu, 4 Mei 2025 | 21:16 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Foto : Website Kementrian Desa dan PDT)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Foto : Website Kementrian Desa dan PDT)

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pentingnya menjadikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai sumber pendanaan pembangunan desa, termasuk untuk program beasiswa pendidikan bagi warga kurang mampu dan berprestasi.

Baca Juga: Peserta PPPK Tahap II Ikut Seleksi Kompetensi, Ini 53 Titik Lokasi Disiapkan BKN

Pernyataan tersebut disampaikan Mendes Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Mei 2025.

"Usul kami dari Kemendes, tentang Kopdes Merah Putih ini agar keuntungannya tidak hanya diambil oleh anggota, tapi sebagian hasilnya disisihkan juga untuk APBDes. Agar bisa digunakan memperbaiki jalan, membiayai beasiswa pendidikan, dan lain-lain," ujar Yandri.

Baca Juga: Transparansi dan Pelayanan Prima: SE Baru PANRB Tegaskan Standar ZI 2025

Ia menekankan, pengalokasian sebagian hasil usaha koperasi ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan bentuk konkret keterlibatan pemerintah desa dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurut Yandri, beasiswa tersebut diharapkan bisa membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu yang berprestasi, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

Selain itu, Yandri juga mendorong agar pendirian dan operasional Kopdes Merah Putih diprioritaskan untuk masyarakat desa setempat, khususnya putra-putri desa yang belum memiliki pekerjaan. Hal itu menurutnya akan mendorong gotong-royong dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar Kairo 2025, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Dalam forum tersebut, Yandri turut menyampaikan bahwa Kemendes saat ini tengah menyusun petunjuk teknis hubungan antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kegiatan ekonomi.

"Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang saling meniadakan satu sama lain," jelasnya.

Rakortas ini dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan turut dihadiri oleh Wakil Mendes PDT Ariza Patria, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, serta Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X