JAKARTA, METROSELEBES.CO — Kabar baik bagi seluruh desa dan kelurahan di Indonesia! Pemerintah terus mempercepat digitalisasi pelayanan publik, termasuk dalam proses legalisasi koperasi.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025, kini pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilakukan secara online melalui situs resmi ahu.go.id.
Melalui platform ini, proses pengesahan dapat diajukan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) tanpa perlu datang langsung ke kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: 100 Buruh Terima Kunci Rumah Subsidi dari Menteri PKP di Hari Buruh 2025
Ini adalah bagian dari transformasi layanan pemerintah yang memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi desa.
Bagi desa yang telah menyelesaikan proses pendirian koperasi lewat platform kopdesmerahputih.kop.id, kini bisa melanjutkan langkah berikutnya yaitu pengesahan legalitas koperasi tersebut agar diakui secara hukum.
Bagaimana Caranya?
- Kunjungi situs ahu.go.id.
- Pastikan notaris Anda terdaftar sebagai NPAK.
- Ajukan dokumen dan permohonan sesuai panduan yang tersedia di situs tersebut.
Jika mengalami kendala, layanan bantuan tersedia melalui:
- Email: [email protected]
- Call Center: 1500 105
- DM Instagram: @ditjenahu
- WhatsApp: +62 811-810-501
Baca Juga: Desa Bisa Bikin Koperasi Sendiri dari Rumah? Begini Caranya Lewat Website Resmi Pemerintah!
Inisiatif ini tidak hanya mempercepat proses pengesahan koperasi, tetapi juga membantu menciptakan koperasi yang sah, sehat, dan siap bersaing di era digital.***
Artikel Terkait
Korban Hanyut di Sungai Desa Tulo Ditemukan Meninggal di Pantai Tondo
Menteri Koperasi Tegaskan Komitmen Bangun Koperasi Merah Putih, Fokuskan pada Digitalisasi dan SDM
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Satgas PHK dan Dorong RUU Perlindungan PRT pada Hari Buruh Internasional
Kemendukbangga/BKKBN Fokus Percepat Penurunan Stunting dan Perkuat Program Bangga Kencana
Ini Model Terbaru dan Interior Canggih Toyota Rush 2025
Interior Mewah dan Harga Terjangkau, Ini Daya Tarik Utama Avanza 2025
Toyota Avanza 2025 Hadir Lebih Modern dan Fitur Barunya; Ini Vitur Tambahan dan Harga Mulai Rp250 Jutaan
Toyota Rush 2025 Tampil Lebih Tangguh, Usung Fitur Canggih dan Dibanderol Mulai Rp290 Juta
Hardiknas 2025 mengusung tema : Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk semua
Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Setara UMK, Cek Daerahmu Apakah Masuk yang Tertinggi?
Dana Indonesiana 2025 Segera Dibuka Mei Ini! Kesempatan Emas Bagi Pelaku Budaya untuk Dapat Dukungan Dana Abadi, Cek Syarat dan Ketentuannya..!
Cegah Radikalisme, FKPT Sulteng Bentuk Forum Pelajar Cinta Damai
Daftar Instansi yang Sudah Disetujui NIP PPPK Guru 2024, Sulteng Paling Aktif Usulkan
Ayo Daftar Jadi Guru di SMP Al-Azhar Mandiri Palu, Catat Formasi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan..!
100 Buruh Terima Kunci Rumah Subsidi dari Menteri PKP di Hari Buruh 2025
Wartawan di Sulteng Ditetapkan Jadi Tersangka Gegara Pemberitaan, Ini Ancaman Serius Bagi Kebebasan Pers
Intip Keunggulan Toyota Kijang Innova 2025, Hadir dengan Desain Futuristik dan Teknologi Kelas Atas
Isuzu Zupanther 2025 Resmi Meluncur: Tampilan Modern, Dengan Performa Andal dan Irit
Kijang Super 2025 Hadir Lebih Gagah dan Modern, Tetap Tangguh Seperti Dulu
Desa Bisa Bikin Koperasi Sendiri dari Rumah? Begini Caranya Lewat Website Resmi Pemerintah!