Program ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pelayanan digital berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi kabinet bulan Mei 2025, Presiden menekankan pentingnya sistem pengawasan publik yang dapat dijangkau semua kalangan, terutama dalam sektor sensitif seperti perumahan.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, Siti Rahmawati, menambahkan bahwa pengaduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi nasional. “Kita tidak hanya mendengar, tapi akan menindaklanjuti secara terukur dan tepat waktu. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian, bukan janji semata,” ujarnya.
Dengan adanya kanal BENAR-PKP, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, semakin meningkat.
Apakah Anda ingin saya bantu ubah format ini ke layout majalah atau artikel untuk media sosial?
Artikel Terkait
Mikroba di Mulut Bisa Jadi Biang Kerok Migrain dan Nyeri Kronis, Studi Ini Bikin Kaget
Ketika Parlemen Dunia Islam Bersatu: Ada Apa di Balik Pertemuan PUIC 2025 di Jakarta?
Tanggapi Penetapan Tersangka Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Istana : Lebih Baik Dibina, Bukan Dihukum
Strategi Besar Sosial Bangsa Dimulai dari Sini: Fadli Zon Nahkodai HIPIIS 2024-2028
Istana Tegaskan Presiden Tak Pernah Laporkan Mahasiswi Pembuat Meme: Pembuat Ekspresi Harus Bertanggung Jawab
Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”
Orang Tua Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Kampus Pastikan Beri Pendampingan Hukum
Amnesty Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Bentuk Represi Digital dan Langgar Putusan MK
Bukan Sekadar Pasar, Apa yang Disiapkan Pemerintah di Balik Rehabilitasi Terban Yogyakarta?
Terancam 12 Tahun Penjara, Mahasiswi ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Diduga Langgar UU ITE Soal Kesusilaan