Soal Rumah Kini Bisa di WhatsApp—Gratis, 24 Jam Nonstop!

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Minggu, 11 Mei 2025 | 05:58 WIB
Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan terkait perumahan, baik soal pelanggaran pengembang, infrastruktur, ataupun pelayanan publik. (Instagram kementerianpkp)
Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan terkait perumahan, baik soal pelanggaran pengembang, infrastruktur, ataupun pelayanan publik. (Instagram kementerianpkp)

 

JAKARTAMETROSELEBES.COM - Tak perlu repot, tak perlu antre, dan tak ada biaya. Kini, masyarakat yang mengalami masalah terkait sektor perumahan bisa langsung mengadu melalui WhatsApp!

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal digital “BENAR-PKP” (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan) pada 26 Maret 2025.

Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan terkait perumahan, baik soal pelanggaran pengembang, infrastruktur, ataupun pelayanan publik.

Cukup dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0812-88888-911, pengguna dapat mengakses layanan aduan selama 24 jam (respon aktif pada jam kerja). Dan yang paling menarik: GRATIS tanpa pungutan biaya!

Baca Juga: Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”

“Kanal ini dibuat untuk mendorong transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan semua masyarakat punya akses terhadap keadilan dalam sektor perumahan,” ungkap juru bicara Kementerian PKP dalam konferensi peluncuran.

BENAR-PKP menawarkan empat layanan utama dalam chatbot WhatsApp-nya: informasi umum, pengaduan konsumen, pelaporan indikasi pelanggaran pegawai, serta pelacakan tiket aduan.

Seluruh data pengguna akan dijaga dan diproses secara akuntabel oleh tim profesional.


Berdasarkan laporan Ombudsman RI tahun 2024, keluhan masyarakat terhadap pengembang perumahan menempati urutan ketiga dalam daftar pengaduan sektor layanan publik.

Masalah paling dominan berkisar pada pelanggaran kesepakatan jual-beli, infrastruktur bermasalah, dan layanan konsumen yang buruk.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pasar, Apa yang Disiapkan Pemerintah di Balik Rehabilitasi Terban Yogyakarta?

Kehadiran BENAR-PKP diyakini menjadi terobosan penting di tengah keterbatasan kanal pengaduan manual yang selama ini lamban dan kerap tidak responsif.

Bahkan, platform ini sudah mulai diuji coba di 10 kota besar dengan tingkat aduan tertinggi: Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Palembang, Semarang, Yogyakarta, Banjarmasin, dan Denpasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X