“Jika pemecatan ini tetap berlaku, bukan tidak mungkin independensi lembaga-lembaga negara lain akan ikut runtuh,” kata Jane Manners, pakar hukum tata negara dari Fordham School of Law.
Ekspansi Kekuasaan ke Berbagai Sektor
Sejak dilantik tujuh bulan lalu, Trump terus memperluas pengaruhnya di berbagai bidang, tidak hanya di lingkup pemerintahan federal. Ia turut menekan jaringan restoran Cracker Barrel untuk membatalkan rencana perubahan logo, mengarahkan kesepakatan investasi pemerintah pada Intel dan Nvidia, hingga mengupayakan kendali lebih besar terhadap universitas swasta dengan memanfaatkan dana publik.
“Administrasi Trump menggunakan setiap instrumen kekuasaan yang diberikan Konstitusi dan Kongres untuk menjalankan agenda America First,” kata juru bicara Gedung Putih, Taylor Rogers.
Trump bahkan sempat menyinggung kemungkinan pengerahan pasukan ke Chicago, kota yang dipimpin Partai Demokrat, dengan klaim memiliki “hak untuk melakukan apa pun yang saya mau.”
Minimnya Perlawanan dan Dukungan Mahkamah Agung
Berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya, Trump nyaris tidak menghadapi perlawanan berarti dari Kongres maupun Mahkamah Agung, dua cabang kekuasaan yang secara konstitusional memiliki kedudukan setara dengan presiden.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan: Pajak Penentu Indonesia Maju, Bukan Sekadar Kewajiban
Mahkamah Agung yang kini didominasi konservatif bahkan mendukung sebagian klaim Trump terkait kekuasaan eksekutif, termasuk hak memecat anggota lembaga regulasi yang seharusnya independen. Namun, dalam putusan terbaru, pengadilan mengisyaratkan ada batas kewenangan yang mungkin tidak sepenuhnya berlaku pada Federal Reserve — batas yang tampaknya siap diuji Trump.