POSO, METROSELEBES.COM – Harapan Bripka Anas, Bhabinkamtibmas Polsek Banawa Selatan, Polres Donggala, untuk bisa bertugas dekat keluarganya akhirnya terwujud.
Peraih Hoegeng Awards 2025 kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman ini resmi dimutasi ke Polres Poso, Sulawesi Tengah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor ST/537/VII/KEP/2025 tertanggal 22 Juli 2025.
Pemindahan tugas ini merupakan jawaban atas permintaan pribadi Bripka Anas saat menerima penghargaan Hoegeng Awards beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat menanyakan kepada Bripka Anas apa permintaan yang ingin diwujudkan usai dinobatkan sebagai Polisi Teladan.
Dengan rendah hati, Bripka Anas menyampaikan keinginannya untuk bisa mendekat ke keluarganya yang selama ini berdomisili di Kabupaten Poso.
"Sudah 10 tahun saya bertugas di Polres Donggala, berjauhan dengan istri dan anak-anak. Saya hanya ingin bisa lebih dekat dengan keluarga," ujarnya kala itu.
Pelaksana harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, membenarkan mutasi tersebut. Ia mengatakan bahwa mutasi ini adalah bentuk apresiasi institusi terhadap personel berprestasi.
“Polda Sulteng selalu berkomitmen memberikan penghargaan bagi personel yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam tugasnya. Bripka Anas adalah salah satu contoh nyata,” kata Sugeng di Palu, Selasa (23/7/2025).
Sugeng menambahkan, meski bertugas di wilayah terpencil, Bripka Anas tetap menunjukkan inovasi dan semangat pengabdian tanpa henti. Ia dikenal masyarakat luas karena pendekatannya yang humanis dan program-program kreatif di wilayah binaannya.
Baca Juga: Enam Pejabat Polda Sulteng Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
“Hoegeng Awards yang diterimanya adalah bukti nyata apresiasi publik terhadap kerja ikhlas dan kerja cerdas yang ia lakukan. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi personel lainnya,” ujarnya.