JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait dugaan korupsi penyaluran kredit dari sejumlah bank dengan nilai mencapai hampir Rp3,6 triliun.
Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di kediaman Iwan di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: BYD Unggul di Teknologi Smart Driving, Siap Geser Tesla?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Iwan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Penyidik pada jajaran Jampidsus pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB telah melakukan pengamanan terhadap seseorang berinisial IS,” ungkap Harli dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Harli menambahkan, Iwan langsung diterbangkan ke Jakarta dan telah tiba di Kejaksaan Agung pada Rabu pagi untuk diperiksa sebagai saksi. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterlibatannya dalam kasus ini.
“Yang bersangkutan diterbangkan dari Solo dan saat ini sedang diperiksa secara intensif. Dugaan korupsi ini terkait penyaluran kredit dari empat bank swasta kepada PT Sritex dengan nilai total sekitar Rp3,6 triliun,” jelasnya.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 21 Oktober 2024 dan resmi menghentikan seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus juga sempat mengusut dugaan penyelewengan dalam proses pencairan kredit ke perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji Ketiga Belas Pensiunan Cair Mei 2025 Tanpa Ribet
Data terakhir dari tim kurator menyebutkan bahwa total utang Sritex kepada 1.654 kreditur termasuk separatis, preferen dan konkuren mencapai Rp29,8 triliun.
Dari jumlah tersebut, utang ke bank milik negara saja tercatat sebesar Rp4,2 triliun.
Sementara itu, kerugian yang diduga ditimbulkan akibat penyelewengan kredit oleh pihak Sritex disebut mencapai angka Rp19,9 triliun.
Artikel Terkait
Festival Aksi Desa Hebat 2025: Tantangan Baru untuk Bangun Indonesia dari Desa
Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Pekerja
Inpres Nomor 8 Tahun 2025 : Langkah Nyata Menuju Nol Persen Miskin Ekstrem
Pakistan dan China Sepakat Dekat, Apa Dampaknya bagi India?
Tersisih dari Timnas, Witan Sulaeman Tak Pernah Hilang dari Hati Penggemar
Kemendaker Siap Kawal Proses Hukum, Dukung KPK Bongkar Kasus Lama TKA
Kabar Gembira! Gaji Ketiga Belas Pensiunan Cair Mei 2025 Tanpa Ribet
Waspada Virus Fantasi Sedarah: DPR RI Desak Polisi Tangkap Pengelola Grup Menyimpang
Dua Gaya Atasi Kenakalan Remaja: Dedi Mulyadi Kirim ke Barak TNI, Pramono Gelar Manggarai Bersholawat
BYD Unggul di Teknologi Smart Driving, Siap Geser Tesla?