Darurat Demokrasi atau Tafsir Ekonomi? Ungkap Rahasia Konstitusi Bersama Ahlinya

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Senin, 26 Mei 2025 | 08:09 WIB
Mahkamah Konstitusi bersama PT. RajaGrafindo Persada dan Edulaw Project kembali menghadirkan Diskusi Literasi Konstitusi Seri ke-5 dengan tema yang menggugah pemikiran: “Tafsir Demokrasi Ekonomi dalam Konstitusi” dan “Darurat Demokrasi”. (FOTO :IST)
Mahkamah Konstitusi bersama PT. RajaGrafindo Persada dan Edulaw Project kembali menghadirkan Diskusi Literasi Konstitusi Seri ke-5 dengan tema yang menggugah pemikiran: “Tafsir Demokrasi Ekonomi dalam Konstitusi” dan “Darurat Demokrasi”. (FOTO :IST)

 

METROSELEBES.COM - Mahkamah Konstitusi bersama PT. RajaGrafindo Persada dan Edulaw Project kembali menghadirkan Diskusi Literasi Konstitusi Seri ke-5 dengan tema yang menggugah pemikiran: “Tafsir Demokrasi Ekonomi dalam Konstitusi” dan “Darurat Demokrasi”.

Acara ini akan mengupas bagaimana prinsip-prinsip demokrasi ekonomi ditafsirkan dalam kerangka UUD 1945 dan bagaimana situasi ‘Darurat Demokrasi’ dapat ditinjau dari perspektif hukum konstitusi.

Baca Juga: Polri Ungkap Sindikat Penyebar Pornografi Anak di Group Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, Enam Orang Tersangka Ditangkap

Dua narasumber ternama akan hadir memberikan wawasan:

  • Dr. Nanang Subekti, S.E., M.SE, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Dr. Wilma Silalahi, S.H., M.H., Panitera Konstitusi

Diskusi ini akan dipandu oleh Siti Zahra dari Edulaw Project yang akan menggiring jalannya forum secara interaktif dan mendalam.

Jangan lewatkan!

  • Tanggal: Selasa, 27 Mei 2025
  • Waktu: 09.00 WIB sampai selesai
  • Tempat: Zoom Cloud Meeting
    • Meeting ID: 949 7711 9080
    • Passcode: 386608

Peserta akan mendapatkan E-sertifikat dan berkesempatan memenangkan doorprize buku.

Baca Juga: Kejagung Tangkap Bos Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp3,6 Triliun

Untuk registrasi, peserta cukup memindai QR code yang tersedia di poster acara.

Acara ini terbuka untuk umum dan sangat direkomendasikan bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman tentang dinamika tafsir konstitusi di Indonesia.

Tingkatkan wawasan hukummu. Pahami konstitusimu. Karena demokrasi butuh pemahaman, bukan sekadar pendapat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X