BREAKING NEWS: Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu, Selamatkan 202 Ribu Jiwa

photo author
Moh. Nurfiansyah, Metro Selebes
- Selasa, 1 Juli 2025 | 22:13 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg) di Markas Komando Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, Senin (30/6/2025)
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg) di Markas Komando Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, Senin (30/6/2025)

PALU,METROSELEBES.COM-Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak 40 kilogram sabu berhasil disita dari tiga lokasi berbeda dan dimusnahkan hari ini dalam sebuah prosesi resmi yang turut dihadiri pejabat tinggi daerah. Barang haram itu diyakini dapat merusak masa depan lebih dari 202 ribu jiwa jika sampai beredar di masyarakat. Seperti dikutip dari Tribatanews Selasa (01/07/2025).

Baca Juga: Detik Menegangkan Penyelamatan Anak Yang Tenggelam: Ilmu Sederhana yang Selamatkan Nyawa

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dalam konferensi pers sebelum pemusnahan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng. Sabu tersebut disita dari tiga titik: Besusu dan Watusampu di Kota Palu, serta Kabonga di Kabupaten Donggala.

 

“Dari ketiga lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial M, AM, RO, dan FA,” jelas Irjen Agus kepada para jurnalis.

Baca Juga: BPJS Tak Sebening Janji: RSUD Cibabat Kembali Viral karena Penanganan Lamban

Lebih lanjut, Irjen Agus menerangkan bahwa modus operandi para pelaku terbilang terorganisir. Mereka menjalin komunikasi langsung dengan seorang bandar besar berinisial AS yang berada di Tawau, Malaysia. Barang dikirim melalui jalur laut menggunakan pelabuhan rakyat, kemudian disimpan dan diedarkan ke berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.

 

“Ini bukan sekadar pengungkapan, tapi penyelamatan besar bagi generasi muda kita. Sabu sebanyak ini dapat merusak ratusan ribu nyawa,” tegasnya.

 

Tren Pengungkapan Narkoba Meningkat

Baca Juga: Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Polri untuk Rakyat

Kapolda juga memaparkan data pengungkapan kasus narkoba dalam dua semester terakhir. Pada semester pertama tahun 2024, Polda Sulteng berhasil menyita 55,6 kg sabu dengan 450 tersangka. Sedangkan pada semester pertama 2025, sebanyak 48,6 kg sabu disita dan 447 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Moh. Nurfiansyah

Sumber: TribataNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X