Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tuding Maia Estianty Sebar Fitnah, Bela Mulan Jameela Lewat Kompilasi Video YouTube
Apresiasi dan Seruan Aksi Bersama
Irjen Agus Nugroho menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan aktif masyarakat Sulawesi Tengah, serta sinergi antara kepolisian dan berbagai lembaga terkait.
“Kita harus terus bekerja sama untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Ingat, narkoba adalah musuh bangsa. Mari kita jaga masa depan anak-anak kita,” serunya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Wisma Danantara, Tanda Mulai Beroperasinya Lembaga Investasi Negara Itu
Dihadiri Tokoh Penting
Proses pemusnahan barang bukti berlangsung di Markas Polda Sulteng dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kepala BNN Provinsi Sulteng, Kepala Pengadilan Tinggi Sulteng, serta perwakilan dari Bea Cukai, Balai POM, dan tokoh masyarakat.
Pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Polda Sulteng tetap konsisten dan serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi menciptakan Sulawesi Tengah yang bersih, sehat, dan berdaya saing.
Artikel Terkait
Jangan Mainkan TMT! DPR Desak Pemerintah Beri Jaminan Pensiun PPPK
Peterpan Umumkan Comeback, Respons Uki Sang Gitaris: Tempat Kembali Hanya kepada Rabb-Ku
53 Juta Siswa di Indonesia Bakal Jalani Skrining Kesehatan Gratis Mulai Juli 2025
Ahmad Dhani Tuding Maia Estianty Sebar Fitnah, Bela Mulan Jameela Lewat Kompilasi Video YouTube
Presiden Prabowo Resmikan Wisma Danantara, Tanda Mulai Beroperasinya Lembaga Investasi Negara Itu
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Wali Kota Palu Hadiri Upacara Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Polri untuk Rakyat
MoU SDM Kopdes Merah Putih: Strategi Baru Perkuat Kemandirian Digital Desa
BPJS Tak Sebening Janji: RSUD Cibabat Kembali Viral karena Penanganan Lamban
Detik Menegangkan Penyelamatan Anak Yang Tenggelam: Ilmu Sederhana yang Selamatkan Nyawa