Gubernur Anwar Hafid Ultimatum Manajemen Bank Sulteng, Jika Ada yang Tidak Wajar akan Usulkan RUPS Luar Biasa

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Senin, 12 Mei 2025 | 10:19 WIB
Bank Sulteng di Jalan Sultan Hasanuddin.  (Foto : Metroselebes.com)
Bank Sulteng di Jalan Sultan Hasanuddin. (Foto : Metroselebes.com)

PALU, METROSELEBES.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan sinyal kuat soal pembenahan serius di tubuh Bank Sulteng.

Dalam forum santai bertajuk Ngopi (Ngobrol Positif) bersama insan pers dan jajaran OPD, Sabtu (10/5/2025), Anwar menegaskan tidak segan mengusulkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) jika ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam manajemen bank milik daerah tersebut.

Baca Juga: Program MBG Tak Hanya Atasi Gizi Buruk, Tapi Juga Buka 90 Ribu Lowongan Kerja untuk Sarjana

“Kalau saya melihat ada yang tidak bagus di dalam, saya akan usulkan RUPS Luar Biasa. Itu kewenangan saya sebagai pemegang saham pengendali,” tegas Anwar Hafid.

Lebih lanjut, Anwar Hafid menolak keras adanya praktik “bagi-bagi jabatan” kepada orang-orang tak kompeten di tubuh Bank Sulteng, termasuk dari kalangan tim suksesnya sendiri.

Baca Juga: Dorong Pembangunan Ekonomi Desa, Kementerian Hukum Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

“Saya tidak mau di Bank Sulteng ada orang yang tidak profesional. Untuk apa? Sama saja dengan Perusda, kumpulan tim sukses yang tidak menghasilkan apa-apa,” sindirnya.

Kekosongan Komisaris dan Catatan OJK

Posisi Komisaris Utama Bank Sulteng diketahui masih kosong.

Saat ini, nama Mohamad Irwan Lapatta sedang menunggu hasil uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Usai Ramai Meme Presiden, Mahasiswi ITB Dibebaskan: Ketua Komisi III DPR RI Jadi Penjamin

Meski begitu, OJK tetap menilai tata kelola Bank Sulteng dalam kategori baik, termasuk penanganan kasus pengembalian dana tantiem pengurus lama yang kini telah berstatus SP3 dari pihak kepolisian.

Tegaskan Transparansi Dana CSR

Gubernur Anwar juga menyoroti pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar tidak menjadi sekadar formalitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X