JAKARTA, METROSELEBES.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Kabinet Merah Putih bukan sekadar upaya peningkatan gizi nasional, namun juga membuka peluang kerja besar-besaran bagi lulusan perguruan tinggi.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa implementasi MBG akan menyerap hingga 90 ribu tenaga kerja dari kalangan sarjana, seiring dengan dibentuknya 30 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pasar, Apa yang Disiapkan Pemerintah di Balik Rehabilitasi Terban Yogyakarta?
“Setiap satuan pelayanan akan memiliki satu kepala unit dan satu ahli gizi. Maka kita bicara tentang 30 ribu kepala unit, 30 ribu ahli gizi, dan tentu dengan dukungan pelaksana teknis lainnya,” kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Mei 2025.
Tigor menegaskan bahwa posisi-posisi tersebut akan ditujukan bagi sarjana muda usia 22–30 tahun, khususnya yang memiliki latar belakang ilmu gizi dan manajemen pelayanan.
Baca Juga: ITB Buka Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat Harus Siapkan dan Jumlah Biayanya..!
“Ini momentum luar biasa bagi lulusan baru. MBG bukan hanya memperbaiki gizi anak-anak Indonesia, tapi juga menyerap ribuan sarjana yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan,” jelasnya.
Program MBG sendiri telah mulai dijalankan secara bertahap sejak 6 Januari 2025, dengan target menyasar anak-anak usia sekolah di berbagai daerah sebagai penerima manfaat utamanya.
Baca Juga: Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”
Dengan pembentukan 30 ribu satuan pelayanan gizi tersebut, Tigor optimistis bahwa program ini tak hanya menyentuh sektor kesehatan, tapi juga menjadi solusi nyata bagi pengangguran terdidik. ***
Artikel Terkait
Tanggapi Penetapan Tersangka Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Istana : Lebih Baik Dibina, Bukan Dihukum
Strategi Besar Sosial Bangsa Dimulai dari Sini: Fadli Zon Nahkodai HIPIIS 2024-2028
Istana Tegaskan Presiden Tak Pernah Laporkan Mahasiswi Pembuat Meme: Pembuat Ekspresi Harus Bertanggung Jawab
Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”
Orang Tua Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Kampus Pastikan Beri Pendampingan Hukum
Amnesty Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Bentuk Represi Digital dan Langgar Putusan MK
Bukan Sekadar Pasar, Apa yang Disiapkan Pemerintah di Balik Rehabilitasi Terban Yogyakarta?
Terancam 12 Tahun Penjara, Mahasiswi ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Diduga Langgar UU ITE Soal Kesusilaan
ITB Buka Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat Harus Siapkan dan Jumlah Biayanya..!
Soal Rumah Kini Bisa di WhatsApp—Gratis, 24 Jam Nonstop!