DONGGALA, METROSELEBES.COM – Seorang ibu bernama Tiara Thia menyampaikan keluh kesahnya melalui media sosial terkait kondisi putranya, Ayman Zhafran, yang mengalami luka serius usai mengikuti kegiatan sunatan massal pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Desa Oti, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Dalam unggahan Facebook-nya, Tiara menyebut bahwa alat vital anaknya mengalami luka akibat laser yang diduga dilakukan oleh seorang petugas yang tidak diketahui identitas dan asal institusinya secara pasti.
Menurut Tiara, luka tersebut bukan hanya di permukaan kulit, tetapi sampai mengenai bagian vital anaknya, yang membuatnya sangat trauma dan menuntut penanggung jawab atas kelalaian tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Palu dan Rektor UIN Datokarama Bahas Kolaborasi Pendidikan dan Pengembangan UMKM
Tiara menambahkan bahwa sampai saat ini pihak pelaksana sunat tidak menunjukkan itikad baik, meskipun telah diminta untuk hadir dan memberikan penjelasan.
“Saya sudah minta dia datang, tapi tidak ada kabar dan saya juga belum tahu siapa sebenarnya orang itu,” tulisnya dengan penuh kesedihan.
Tiara menyebut bahwa ada informasi yang mengatakan pelaku bernama Didik dan bekerja di Puskesmas Tompe, namun belum bisa dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Wali Kota Palu Dukung Kemandirian Difabel, Siapkan Bantuan Modal Hingga Ruang Usaha
Unggahan tersebut langsung viral dan mendapat simpati dari warganet. Banyak yang mendukung agar kasus ini dibawa ke ranah hukum.
“Lapor saja ke kantor polisi,” tulis salah satu komentar, yang langsung dibalas Tiara bahwa laporan sudah dilakukan dan kini tengah ditangani pihak berwajib.
Kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan laporan media sebelumnya, kelalaian dalam pelaksanaan sunatan massal kerap terjadi akibat kurangnya pengawasan terhadap tenaga medis sukarela atau temporer, seperti petugas P3K yang tidak memiliki sertifikasi atau pengalaman cukup dalam tindakan medis laser.
Baca Juga: Naik Pangkat, Naik Tanggung Jawab: 35 Personel Polres Bangkep Diingatkan Arti Sebuah Pangkat
Ahli kesehatan anak, dr. Nurul Asyifa dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), menyatakan bahwa tindakan medis seperti sunat laser harus dilakukan oleh tenaga profesional bersertifikat karena risikonya yang tinggi, terutama bila mengenai organ sensitif.
“Salah penanganan bisa berdampak jangka panjang, bahkan trauma psikologis,” ujar dr. Nurul.
Artikel Terkait
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Polri untuk Rakyat
MoU SDM Kopdes Merah Putih: Strategi Baru Perkuat Kemandirian Digital Desa
BPJS Tak Sebening Janji: RSUD Cibabat Kembali Viral karena Penanganan Lamban
Detik Menegangkan Penyelamatan Anak Yang Tenggelam: Ilmu Sederhana yang Selamatkan Nyawa
BREAKING NEWS: Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu, Selamatkan 202 Ribu Jiwa
Penjualan Tesla Terus Menurun, Dampak Politik Elon Musk dan Persaingan Ketat Jadi Sorotan
Trump Ancam Potong Subsidi untuk Tesla dan SpaceX, Hubungan dengan Elon Musk Memanas
Naik Pangkat, Naik Tanggung Jawab: 35 Personel Polres Bangkep Diingatkan Arti Sebuah Pangkat
Wali Kota Palu Dukung Kemandirian Difabel, Siapkan Bantuan Modal Hingga Ruang Usaha
Wali Kota Palu dan Rektor UIN Datokarama Bahas Kolaborasi Pendidikan dan Pengembangan UMKM