Sistem prioritas order yang diterapkan sejumlah platform juga menjadi sorotan. SPAI menilai program seperti GrabBike Hemat, slot dan aceng di Gojek, serta sistem hub di ShopeeFood menciptakan diskriminasi di antara pengemudi.
“Sistem ini hanya menguntungkan sebagian pengemudi dan merugikan yang lain. Hal serupa juga terjadi di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, hingga Borzo,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Jagung Tembus Rp5.500, Siapa Untung, Siapa Gigit Jari
Dalam aksi ini, SPAI juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera menyusun regulasi perlindungan bagi pengemudi ojol dan kurir, serta memasukkan aturan tersebut dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah masuk Prolegnas.
Aksi ini diprediksi menjadi salah satu gerakan pekerja digital terbesar sepanjang tahun, yang mencerminkan keresahan mendalam di kalangan pekerja sektor gig economy di Indonesia. ***
Artikel Terkait
Joe Biden Divonis Kanker Prostat, Donald Trump Sampaikan Simpati: Kami Sedih Mendengarnya
Dari Cover Viral ke Panggung Duet: Perjalanan Hanif Nabil Menuju Kolaborasi dengan Dewi Persik
Perang Dagang Mengancam Lagi, Trump Siapkan Tarif Impor untuk Negara yang Dinilai “Tak Beriktikad Baik”
Wali Kota Palu Pimpin Rakor Keamanan, Tegaskan Camat dan Lurah Harus Bergerak Cepat
Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos di Kelurahan Nunu Ditangkap Polresta Palu
Kematian Warga Tokorondo Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Otopsi dan Uji Balistik
Belajar Toleransi, Murid SD Inpres 2 Tanamodindi Kunjungi Tiga Rumah Ibadah di Polda Sulteng
Berawal dari Cover Lagu 'Mangu', Hanif Nabil Ukir Mimpi di Dunia Musik
Pemuda Desa Bisa Hebat: Kemenpora buka Pedaftaran Lomba Pemuda Pelopor Desa 2025
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Desa dan Perdesaan 2025 resmi dibuka