Sah di Mata Hukum, Cella-Tantri-Chua Diakui Sebagai Formasi Legal Band KotaK

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:44 WIB
Band KotaK telah memenangkan sengketa perdata kepemilikan band setelah Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta menolak upaya banding yang diajukan penggugat.  (Foto : threads.com/@cellanadalam)
Band KotaK telah memenangkan sengketa perdata kepemilikan band setelah Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta menolak upaya banding yang diajukan penggugat. (Foto : threads.com/@cellanadalam)

Keputusan ini juga mengakhiri berbagai spekulasi dan ketidakpastian di kalangan penggemar setia band beraliran rock tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X