JAKARTA, METROSELEBES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan aturan baru yang membatasi promo gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce.
Promo tersebut hanya diperbolehkan berlangsung maksimal tiga hari dalam satu bulan.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, yang mulai diberlakukan untuk menjaga kestabilan struktur tarif jasa pengiriman di Indonesia.
Baca Juga: Viral Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', DPR Desak Polisi dan Komdigi Bertindak Tegas
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa promo gratis ongkir yang menyebabkan biaya kirim berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) hanya boleh dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Namun, pelaku usaha dapat mengajukan perpanjangan setelah melalui proses evaluasi.
“Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya tiga hari diterapkan, tapi mereka meminta perpanjangan, itu bisa, nanti kita evaluasi,” jelas Gunawan saat ditemui wartawan, Jumat, 16 Mei 2025.
Gunawan menambahkan, dalam Pasal 41 beleid tersebut juga diatur bahwa tarif jasa pengiriman harus didasarkan pada perhitungan biaya operasional ditambah margin.
Baca Juga: Chemistry Rahasia: Duet Dewi Perssik dan Nabil Bikin Netizen Heboh
Biaya operasional meliputi gaji karyawan, transportasi, teknologi, serta kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kalau nanti mereka (e-commerce) minta diperpanjang ongkir gratisnya, kami akan evaluasi. Kami akan minta datanya, lalu dibandingkan dengan harga rata-rata industri. Jika sesuai, maka bisa diperpanjang,” ujarnya.
Sementara itu, Pasal 45 beleid tersebut menyatakan bahwa penyelenggara pos masih diperbolehkan memberikan diskon tarif, asalkan harga akhir tidak jatuh di bawah biaya pokok layanan.
Bila diskon membuat tarif lebih rendah dari HPP, maka hanya diperbolehkan berlangsung paling lama tiga hari setiap bulan.
Baca Juga: Terbang Tinggi, Pulang Terluka: Ironi di Balik Mimpi PMI Berkualitas
Artikel Terkait
Jepang Tetap Dukung Misi Bulan AS Meski Anggaran NASA Dipangkas
Tiga Lapis Tameng Tak Terlihat: Perlindungan Tersembunyi bagi Pahlawan Devisa
Terbang Tinggi, Pulang Terluka: Ironi di Balik Mimpi PMI Berkualitas
Drama Juara Eropa: Empat Liga Sudah Tamat, Serie A Masih Panas Membara!
Bagaimana Langkah Pemerintah Desa dan BPD dalam Mewujudkan Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Desa? ini caranya
Jarang Terekspos, Ternyata Ayah Syifa Hadju Juga Berkiprah di Dunia Hiburan
Chemistry Rahasia: Duet Dewi Perssik dan Nabil Bikin Netizen Heboh
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin Lepas 172 Calon Jamaah Haji Kloter 8 Tahun 2025
Kepala BGN Evaluasi Penyajian dan Pengiriman MBG Usai KLB Keracunan di Bogor
Viral Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', DPR Desak Polisi dan Komdigi Bertindak Tegas