JAKARTA, METROSELEBES.COM — Usulan legalisasi kasino sebagai langkah alternatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tengah menjadi sorotan tajam publik.
Gagasan yang dianggap inovatif oleh sebagian pihak ini justru memantik peringatan serius dari Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, yang menilai bahwa ide ini bertentangan langsung dengan nilai dasar bangsa Indonesia.
Senator yang akrab disapa Haji Uma tersebut secara tegas menyatakan bahwa wacana legalisasi kasino tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Ketakutan Terpendam Megawati Soekarnoputri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Haji Uma mengingatkan bahwa seluruh kebijakan negara seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, bukan membuka ruang bagi praktik-praktik yang merusak moral masyarakat.
“Wacana hadirnya kasino di Indonesia itu tidak sesuai dengan nilai Pancasila,” ujar Haji Uma pada Sabtu (18/5/2025).
Menurutnya, tidak ada satu pun agama yang diakui secara resmi di Indonesia yang melegalkan perjudian. Perjudian dinilainya sebagai tindakan tercela yang mencoreng nilai agama dan moral masyarakat.
Haji Uma juga menyayangkan bila negara justru membuka peluang bagi aktivitas perjudian yang selama ini dikenal sebagai perusak moral dan tatanan sosial.
Baca Juga: Pesan Mendalam di Balik Jalan Sehat Hardiknas 2025
Anggota Komite I DPD RI asal Aceh ini juga menekankan bahwa upaya meningkatkan pendapatan negara semestinya tidak dilakukan melalui cara yang justru membebani masyarakat dengan dampak sosial yang lebih besar.
Pernyataan Haji Uma ini turut memperkuat kekhawatiran banyak pihak yang menilai bahwa legalisasi kasino berpotensi merusak sendi-sendi moral, ideologi bangsa, serta bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi dan etika publik.
Ia menyerukan agar pemerintah dan DPR RI mengkaji ulang wacana tersebut secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata.
Baca Juga: Bukan Sekadar Formalitas, Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran