Transformasi ASN: 614 PPPK Baru Siap Bekerja Profesional di DPR RI

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Jumat, 6 Juni 2025 | 06:41 WIB
Para PPPK ini telah melewati serangkaian seleksi ketat yang mengacu pada aturan terbaru dan kini siap menjalankan tugas-tugas penting mendukung kinerja legislatif nasional. (Instagram dpr_ri)
Para PPPK ini telah melewati serangkaian seleksi ketat yang mengacu pada aturan terbaru dan kini siap menjalankan tugas-tugas penting mendukung kinerja legislatif nasional. (Instagram dpr_ri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kabar menggembirakan datang dari lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sebanyak 614 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI resmi dilantik pada Kamis, 5 Juni 2025.

Para PPPK ini telah melewati serangkaian seleksi ketat yang mengacu pada aturan terbaru dan kini siap menjalankan tugas-tugas penting mendukung kinerja legislatif nasional.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam transformasi ASN (Aparatur Sipil Negara) di DPR RI, di mana para PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan ASN lainnya.

Baca Juga: Drama 9 Gol! Spanyol Libas Prancis, Lamine Yamal Jadi Pahlawan

Hal ini menjadikan mereka bagian integral dalam mendukung kegiatan strategis kelembagaan, mulai dari pelayanan administrasi hingga teknis legislatif.

Dengan kompetensi yang telah terverifikasi, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal di unit kerja masing-masing.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen DPR RI menyampaikan bahwa kehadiran PPPK baru ini akan memperkuat SDM DPR, terlebih melalui program pelatihan dan pengembangan berkala yang akan terus dilakukan secara intensif.

Baca Juga: Trump dan Xi Sepakat Lanjutkan Negosiasi Dagang di Tengah Ketegangan Perdagangan dan Sengketa Mineral

“Mereka tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi sebagai pendorong kualitas birokrasi di DPR RI,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), per Mei 2025 tercatat lebih dari 400 ribu PPPK telah dilantik secara nasional untuk mengisi berbagai posisi strategis di instansi pemerintahan.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah untuk menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap perubahan.

Dalam konteks DPR RI, pelantikan ini bukan hanya soal penambahan jumlah ASN, tetapi juga merupakan refleksi dari komitmen lembaga legislatif dalam menjawab tantangan zaman dengan menghadirkan ASN yang solid, kompeten, dan siap kerja.

Baca Juga: Jejak Nusantara di Liga Belanda: Ole Romeny, Sang Penyerang FC Utrecht Berdarah Medan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X