UMKM Bangkit, Rakyat Mandiri: Perintis Berdaya Jadi Motor Baru Pengentasan Kemiskinan

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 5 Juni 2025 | 19:38 WIB
Melalui inisiatif ini, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong untuk naik kelas dan membangun kemandirian secara berkelanjutan. (Instagram kemenkopmri)
Melalui inisiatif ini, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong untuk naik kelas dan membangun kemandirian secara berkelanjutan. (Instagram kemenkopmri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM -
Program Perintis Berdaya yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PM) hadir sebagai angin segar bagi upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Melalui inisiatif ini, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong untuk naik kelas dan membangun kemandirian secara berkelanjutan.

Program ini menjadi bagian dari transformasi peran UMKM yang kini tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi kelompok rentan.

Baca Juga: 10 Desa Tangguh Jadi Garda Terdepan Perlindungan Pekerja Migran

Dalam upaya menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif, Perintis Berdaya hadir sebagai pilot project untuk mendorong penerima bantuan agar mampu beralih menjadi pelaku usaha mandiri yang tangguh.

UMKM selama ini memegang peran strategis dalam membuka lapangan kerja, menggerakkan roda produksi lokal, dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat akar rumput.

Dalam program ini, pelatihan, pendampingan, dan penguatan akses pasar menjadi pilar utama agar UMKM mampu bersaing dan berkembang di tengah tantangan zaman.

Baca Juga: Pengadilan Inggris Tolak Banding Taipan Rusia Ziyavudin Magomedov dalam Kasus Transneft

Kemenko PM menargetkan program ini sebagai langkah nyata dalam melaksanakan amanat Asta Cita No. 3 dan RPJMN 2025–2029, yaitu peningkatan kapasitas ekonomi melalui pemberdayaan usaha masyarakat.

Dengan mengintegrasikan empat pilar flagship, program ini diharapkan mampu menjadi model koordinasi dan pengendalian pemberdayaan ekonomi yang efektif dan efisien.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa UMKM menyumbang sekitar 61% PDB nasional dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia dan Prancis Teken Deklarasi Kolaborasi Pertanian Masa Depan

Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang berada di sektor informal dan belum memiliki akses kuat terhadap pasar maupun pembiayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X