Prabowo Tegaskan Sanksi untuk Korporasi Pemicu Karhutla: Izin Perusahaan Bisa Dicabut

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Senin, 24 Agustus 2026 | 20:50 WIB
Presiden Prabowo tegaskan izin korporasi dapat dicabut jika terindikasi terlibat dalam pembakaran lahan dan meminta aparat mengusut karhutla. (Dok.Setpres)
Presiden Prabowo tegaskan izin korporasi dapat dicabut jika terindikasi terlibat dalam pembakaran lahan dan meminta aparat mengusut karhutla. (Dok.Setpres)

Inti berita:

• Presiden Prabowo menegaskan izin korporasi dapat dicabut jika terindikasi terlibat dalam pembakaran lahan dan meminta aparat mengusut karhutla.

 

METROSELEBES.com, RIAU — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki babak yang lebih tegas. Presiden Prabowo Subianto meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan korporasi yang dengan sengaja memicu kebakaran, termasuk perusahaan yang diduga memerintahkan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Rapat Penanganan Karhutla di Riau, Senin (24/8/2026). Ia menekankan bahwa penanganan kebakaran tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi harus dibarengi upaya mencegah pembakaran sejak dari tingkat masyarakat.

Baca juga: Kobaran Api di Tallasa City Makassar Makin Besar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

Prabowo meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri memberikan edukasi kepada warga di desa-desa mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapat pendampingan agar memiliki alternatif yang lebih terorganisasi dalam mengelola lahan pertanian.

“Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun, kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa,” kata Prabowo.

Untuk membantu masyarakat, Prabowo mendorong keterlibatan kelompok tani dan koperasi. Skema tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan lahan berjalan lebih terarah sekaligus mencegah warga mengambil langkah sendiri yang berpotensi memicu karhutla.

Baca juga: Warga Curio Berjibaku Padamkan Kebakaran dengan Alat Seadanya

Namun, pendekatan persuasif kepada masyarakat tidak berlaku bagi pihak yang sengaja memicu kebakaran. Prabowo meminta kepolisian, kejaksaan dan unsur intelijen segera menyelidiki apabila terdapat informasi mengenai korporasi yang diduga menyuruh pembakaran lahan.

“Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya,” tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Maba Unhas Mencuat, Kating dan Keamanan Soroti Motor DD 2527 QZ 

Prabowo menutup penegasannya dengan meminta kepolisian mengambil peran penting dalam mengusut penyebab karhutla. Pemerintah, kata dia, tidak ingin penanganan berhenti pada pemadaman, sementara pihak yang diduga berada di balik pembakaran luput dari proses hukum. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X