2). Pencatatan pemasukan dan pengeluaran dilakukan di WhatsApp pribadi tanpa bukti resmi. Banyak transaksi fiktif yang tidak bisa dibuktikan.
3). Laporan penjualan tidak pernah dibacakan ke anggota. Semua hanya percaya pada pengurus tanpa transparansi.
5. Terlalu Banyak Jenis Usaha atau Layanan di Awal
Fokus pada 1–2 unit usaha yang benar-benar dibutuhkan dan berpotensi untung jauh lebih efektif. Terlalu banyak jenis usaha justru membuat koperasi tidak fokus dan rawan gagal. Contoh kasus:
1). Kopdes yang baru berdiri langsung membuka lima unit usaha seperti simpan pinjam, apotek desa, minimarket, cold storage, dan warung kopi. Hasilnya, semua berjalan setengah-setengah dan tidak sesuai kebutuhan warga.
2). Merekrut terlalu banyak pegawai untuk semua unit usaha. Gaji menyedot kas koperasi sementara pemasukan belum stabil. Akibatnya, beberapa unit usaha harus ditutup karena merugi.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Buka Lowongan? Ternyata Ini Fakta Mengejutkannya
6. Tidak Punya KPI, Evaluasi, dan Monitoring yang Rutin
Tanpa target, laporan berkala, dan evaluasi kinerja, kesalahan kecil bisa membesar tanpa disadari. Contoh:
1). Unit simpan pinjam tidak memiliki target kolektibilitas. Setelah 6 bulan, 60% pinjaman macet karena tidak ada sistem penagihan dan evaluasi nasabah.
2). Gerai sembako tidak pernah mengecek stok mingguan. Barang-barang expired tetap dijual, menurunkan kepercayaan pembeli.
3). Pegawai tidak pernah dievaluasi. Ada staf yang tidak disiplin tapi tetap digaji penuh, membuat SDM tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”
7. Tidak Menyiapkan Dana Cadangan