Langkah Merah Putih: Strategi Diam-Diam Pemerintah Tekan Biaya Notaris Koperasi Desa

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Jumat, 16 Mei 2025 | 00:27 WIB
Langkah yang mengejutkan namun strategis ini terungkap setelah pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM secara resmi meluncurkan inisiatif bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Rabu (15/5/2025). (Instagram komenkop)
Langkah yang mengejutkan namun strategis ini terungkap setelah pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM secara resmi meluncurkan inisiatif bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Rabu (15/5/2025). (Instagram komenkop)

 

BANDUNG, METROSELEBES.COM — Langkah Merah Putih dalam Strategi Diam-Diam Pemerintah mampu Tekan Biaya Notaris Koperasi Desa.

Langkah yang mengejutkan namun strategis ini terungkap setelah pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM secara resmi meluncurkan inisiatif bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Rabu (15/5/2025).

Acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi begitu hikmat.

Baca Juga: Gerakan 80 Ribu Koperasi Desa: Revolusi Ekonomi dari Pinggiran yang Siap Mengguncang 2025

Dialog percepatan pembentukan koperasi yang digelar dalam acara tersebut menyoroti langkah merah putih yang diambil pemerintah untuk menekan biaya pendirian koperasi, khususnya terkait akta notaris.

Menteri Koperasi menegaskan bahwa biaya pembuatan akta kini lebih terjangkau setelah Kemenkop bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam penandatanganan nota kesepakatan pada 24 April 2025 lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa maksimal biaya yang harus dibayarkan oleh Kopdes/Kel Merah Putih untuk akta notaris koperasi hanya sebesar Rp2,5 juta.

Baca Juga: Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”

Ini merupakan penurunan signifikan dari biaya sebelumnya yang bisa mencapai Rp7 juta, menjadikan pembentukan koperasi di desa-desa semakin inklusif dan efisien.

Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk para pelaku koperasi di daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan akan lebih masif dan berkelanjutan.

Baca Juga: 9.835 Koperasi Merah Putih Siap Perkuat Ekonomi Desa, Pemerintah Targetkan Operasi Nasional Oktober 2025

Pemerintah melalui Kemenkop juga menargetkan ribuan koperasi baru terbentuk hingga akhir tahun ini, sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X