SK Pengesahan Anggaran Dasar dicetak dan diserahkan kepada koperasi.
Koperasi juga akan mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Dinas Koperasi setempat.
6. Pengumuman Resmi
Kementerian mengumumkan SK Pengesahan Akta Pendirian Koperasi secara resmi dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih: Sinergi Kemenkop dan KPK Demi Ekonomi Desa Transparan
Langkah-langkah ini menjadi pedoman penting bagi desa dan kelurahan yang ingin mendirikan koperasi berbadan hukum secara sah dan terstruktur. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pendirian koperasi kini semakin mudah dan transparan.***