PANGKAL PINANG, METROSELEBES.COM – PT Timah Tbk (TINS) mengungkap akar persoalan maraknya tambang ilegal yang hingga kini masih sulit dikendalikan.
Fenomena tersebut disebut sudah berlangsung sejak era pasca reformasi dan berdampak signifikan pada produksi timah nasional.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, menjelaskan bahwa dibukanya ruang tambang pasca reformasi justru memicu aktivitas penambangan liar yang kemudian berkembang menjadi kebiasaan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Akan Lindungi Jenderal Atau Partai Yang Terlibat Tambang Ilegal
“Pada saat itu dibuka, sampai hari ini itulah mulai marak dan sudah menjadi mindset. Maaf saya bisa katakan di sini sudah menjadi culture. Nah ini yang harus kita ubah,” ujar Suhendra dalam Media Gathering PT Timah di Pangkal Pinang, Sabtu 23 Agustus 2025.
Dampak dari kondisi tersebut, kata Suhendra, cukup mencengangkan. Meski PT Timah menguasai 80 persen wilayah izin usaha pertambangan (IUP), produksi yang dihasilkan perusahaan hanya sekitar 20 persen. Sebaliknya, pihak swasta yang hanya memiliki 20 persen wilayah justru menguasai 80 persen produksi timah.
Baca Juga: Pimpin Rapat Strategis Sektor ESDM, Gubernur Sulteng Genjot Akses Listrik dan Penertiban Tambang
“Ini fakta di lapangan. Kami yang memiliki luasan wilayah cukup besar, tapi volume produksi jauh lebih kecil dibandingkan pihak swasta,” ungkapnya.
Suhendra menilai, pemberantasan tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan pendekatan ke masyarakat, transformasi pola kemitraan, serta penguatan fungsi pengawasan agar tata kelola pertambangan dapat berjalan sehat.
“Mungkin juga dari sisi pengawasan dan lain sebagainya saat dulu sampai mungkin hari ini agak sedikit lemah, itu harus kami akui,” tambahnya.
Baca Juga: Lima Komoditas Ini Bisa Jadi Tambang Emas Baru Lewat Hilirisasi
Lebih jauh, PT Timah menegaskan perlunya dukungan regulasi dan penegakan hukum yang berpihak agar perusahaan mampu menjalankan perannya sebagai pemimpin industri timah nasional.
“Jika regulasi tidak berpihak, sulit bagi PT Timah untuk menjadi lead dalam proses mining yang baik, terukur, dan berkelanjutan,” tandas Suhendra.***
Artikel Terkait
OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring BI Rate Turun ke 5 Persen
Realisasi Investasi Semester I-2025 Capai Rp942 Triliun, Serap 1,2 Juta Pekerja
Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil, Impor Benang dan Kain Justru Naik 239 Persen
Kemensos Siap Tutup Panti Asuhan Ilegal Yang Tak Miliki Izin Resmi
Mentan Klarifikasi Pernyataan Bandingkan Harga Beras Indonesia Dengan Jepang
Pemerintah Gelontorkan Rp1,5 Triliun Untuk Serap Gula Petani, Harga Minimal Dijaga Rp14.500 Per Kg
Kemenkop Dorong Kapasitas SDM Koperasi Desa Lewat Pelatihan dan Sertifikasi
Presiden Prabowo Lantik Brian Yuliarto Jadi Kepala Badan Industri Mineral
PGN Pastikan Pasokan Gas Industri Pulih 100 Persen, Operasional Kembali Normal
Eko Patrio Buka Suara Soal Momen Viralnya, Dari Joget Sidang Tahunan MPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg