JAKARTA, METROSELEBES.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah menertibkan panti asuhan maupun lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang beroperasi tanpa izin resmi.
Menurutnya, keberadaan LKS ilegal berpotensi merugikan anak-anak dan warga binaan karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.
Baca Juga: Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil, Impor Benang dan Kain Justru Naik 239 Persen
“Banyak LKS yang belum terdaftar dan bahkan yang sudah terakreditasi pun belum sepenuhnya memenuhi standar. Padahal legalitas dan akreditasi itu wajib,” tegas Gus Ipul kepada wartawan, Minggu 24 Agustus 2025.
Kemensos bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah, kata Gus Ipul, akan memperketat pengawasan. Seluruh panti asuhan maupun LKS diwajibkan memiliki registrasi, badan hukum, serta akreditasi resmi.
Baca Juga: OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring BI Rate Turun ke 5 Persen
“Kita ingin memberikan sanksi kepada mereka yang tidak memiliki izin tapi tetap mengoperasikan panti asuhan atau LKS,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya lembaga sosial yang lebih sibuk menggalang donasi dibanding memberikan pelayanan kepada warga binaan. Hal ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan.
“Agar semua LKS teregistrasi, memiliki badan hukum, dan bersedia diakreditasi. Kalau tidak mau ngurus dan ditemukan ada hal-hal yang tidak beres, kita akan tutup,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Uang Beredar Juli 2025 Tumbuh 6,5 Persen, Likuiditas Ekonomi Nasional Terjaga
Indonesia Dan Bangladesh Perkuat Kemitraan Energi Demi Ketahanan Dan Keberlanjutan
Nafa Urbach Minta Maaf Usai Pernyataannya Soal Tunjangan Rumah DPR Tuai Kritik
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief Tegaskan Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
OJK Tegaskan Perbankan Indonesia Tetap Tangguh Meski Pertumbuhan Kredit Melambat
Pertolongan Pertama Atasi Sakit Gigi yang Datang Tiba-Tiba, Cukup dengan Berkumur hingga Kompres Es
Rekomendasi Mobil Pick Up Murah 2025, Cocok untuk Usaha Kecil hingga Menengah
OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring BI Rate Turun ke 5 Persen
Realisasi Investasi Semester I-2025 Capai Rp942 Triliun, Serap 1,2 Juta Pekerja
Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil, Impor Benang dan Kain Justru Naik 239 Persen