PMK Siap Terbit, Kopdes Merah Putih Segera Dapat Suntikan Dana dari Bank Nasional

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 17 Juli 2025 | 05:05 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa aturan khusus terkait pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes Merah Putih) akan segera diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (Instagram infokopdes)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa aturan khusus terkait pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes Merah Putih) akan segera diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (Instagram infokopdes)

Melalui kebijakan pendanaan Kopdes ini, pemerintah ingin mendorong transformasi koperasi desa menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT, yang akan mengawal implementasi di lapangan agar tidak hanya terpusat di wilayah Jawa, tapi merata ke seluruh Indonesia—terutama daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

PMK ini akan menjadi landasan hukum penting dalam pembiayaan koperasi desa yang berkelanjutan. Diharapkan, aturan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap koperasi dan mempercepat inklusi keuangan di desa-desa Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X