Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memberantas praktik curang dalam distribusi bahan pokok.
Dengan ultimatum ini, diharapkan pelaku usaha segera melakukan pembenahan sebelum langkah hukum diambil.***
Artikel Terkait
BPBK Tak Kunjung Diserahkan Meski Cicilan Lunas, Nasabah di Palu Meledak di Kantor Pembiayaan
Triliunan Dana Bansos Menguap di Meja Judi Online, DPR Desak Penelusuran Total
Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty Agar Tak Lagi Ungkit Masa Lalu
Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor di Donggala, Disebabkan Akses Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Ambulans
Menilik Pasar Otomotif Juni 2025: Whole Sales Melemah, Mobil China Pelan-Pelan Curi Perhatian
103 Klinik Koperasi Desa Segera Jalan! Juknis Kemenkes Keluar Minggu Ini
Nomor Induk PPPK Parigi Moutong 2024: Ribuan Lulus, Ratusan Masih Tunggu Tanda Tangan
Ini Batas Akhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Tahap II 2025: Jangan Sampai Terlewat!
Pidato Jenaka Mahasiswi Kristen di UMSU Bikin Terkesima, Rektor Langsung Hadiahkan Beasiswa S2
Ultimatum yang Membelah Opini: Ahmad Dhani Ancam Bongkar Masa Lalu Maia jika Terus Berbicara