DPR Setujui Anggaran Rp70,86 Triliun untuk Kementerian PU TA 2026, Dukung Mega Proyek Infrastruktur Nasional

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 10 Juli 2025 | 20:03 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, dan Komisi V DPR RI, telah disetujui pagu indikatif Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp70,86 triliun. (Instagram kementerianpu)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, dan Komisi V DPR RI, telah disetujui pagu indikatif Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp70,86 triliun. (Instagram kementerianpu)

“Pagu indikatif ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang, memperkuat daya saing ekonomi kita, dan membuka akses di daerah terpencil,” ujarnya dalam pernyataan resmi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X