JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengeluarkan surat edaran resmi terkait fenomena astronomi Istiwa A zam atau Rashdul Kiblat yang akan terjadi pada tanggal 15 dan 16 Juli 2025, bertepatan dengan 19 dan 20 Muharram 1447 H.
Dalam fenomena ini, posisi matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah pada pukul 16:27 WIB atau 17:27 WITA, sehingga bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjuk langsung ke arah kiblat.
Surat bernomor B-99/DT.III.I/HK.03.2/07/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsyad Hidayat, menyampaikan bahwa fenomena ini dapat dijadikan sebagai pedoman menentukan arah kiblat atau verifikasi arah kiblat secara akurat dan sederhana dengan memanfaatkan bayangan benda tegak seperti tongkat, tiang, atau bambu.
Baca Juga: Jejak Sejarah Koperasi: awal Koperasi ingin lepas dariJeratan Rentenir hingga Kopdes Merah Putih
Dalam press release terlampir, dijelaskan pula bahwa umat Islam di wilayah Indonesia bagian Timur (WIT) kemungkinan besar tidak dapat menyaksikan peristiwa Istiwa A’zam ini karena matahari telah terbenam, sehingga tidak menimbulkan bayangan.
Oleh karena itu, masyarakat di wilayah tersebut diimbau untuk menyesuaikan arah kiblat dengan metode lain atau mengikuti panduan sebelumnya.
Baca Juga: Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi Baru: Empat Fokus Prabowo Mulai Diterapkan Lewat Kopdes Merah Putih
Beberapa hal teknis penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam penentuan arah kiblat adalah:
1. Benda patokan harus benar-benar tegak lurus, disarankan menggunakan lot atau bandul.
2. Permukaan dasar harus datar dan rata agar bayangan akurat.
3. Waktu pengukuran harus disesuaikan dengan jam resmi dari BMKG, RRI, atau Telkom.
Menurut data dari LAPAN dan BMKG, fenomena ini hanya terjadi dua kali dalam setahun, yaitu saat matahari berada di deklinasi yang sama dengan lintang geografis Ka'bah.
Baca Juga: 115 Putra-Putri Terbaik Dinyatakan Lulus Terpilih Sebagai Calon Anggota Polri di Sulteng
Artikel Terkait
Surat Pemakzulan Gibran Masuk Antrian DPR, Puan: Kita Proses Sesuai Mekanisme
Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Pengentasan Angka Pengangguran di Desa
Polda Sulteng Sampaikan Perkembangan Kasus Penghinaan Guru Tua; Penyidik Baru Saja Periksa Saksi di Surabaya, Jakarta dan Yogyakarta
Kapolresta Palu Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Kota
Pulau Strategis di Bali dan NTB Diduga Dikuasai Asing, Menteri ATR/BPN Turun Tangan
SBY Soroti Krisis Iklim Dunia: Jangan Biarkan Ambisi dan Ego Kalahkan Kesadaran Lingkungan
Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Kejagung Periksa Perwakilan Google
115 Putra-Putri Terbaik Dinyatakan Lulus Terpilih Sebagai Calon Anggota Polri di Sulteng
Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi Baru: Empat Fokus Prabowo Mulai Diterapkan Lewat Kopdes Merah Putih
Jejak Sejarah Koperasi: awal Koperasi ingin lepas dariJeratan Rentenir hingga Kopdes Merah Putih