JAKARTA, METROSELEBES.COM – Komitmen Mandiri Group dalam mendukung Program 3 Juta Rumah semakin nyata dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Mandiri Club, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dalam nota ini, ketiga pihak menyepakati dukungan pembiayaan kredit kepemilikan rumah melalui likuiditas pembiayaan perumahan, khususnya bagi pegawai Mandiri Group.
Salah satu poin utama dalam Nota Kesepahaman ini adalah alokasi kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 25 ribu unit rumah bagi pegawai Mandiri Group.
Baca Juga: The Fed Hawkish? Tiga Investasi Populer Ini Bisa Jadi Perdagangan Paling Menyakitkan di Pasar
FLPP merupakan skema pembiayaan rumah bersubsidi yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan terus dikembangkan dalam upaya mencapai target Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Maruarar Sirait, yang akrab disapa Menteri Ara, dalam sambutannya menekankan pentingnya memilih developer yang berkualitas agar pegawai Mandiri mendapatkan rumah yang layak huni dan sesuai standar.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Mandiri Group atas dukungan konkret terhadap inisiatif strategis ini.
Baca Juga: Era Baru Ketegangan Global: Dari Asia Selatan hingga Timur Tengah, Dunia di Ambang Eskalasi Militer
Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan ini juga ditandai dengan serah terima kunci rumah secara simbolis kepada tiga orang pegawai Mandiri yang berdomisili di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Kendal.
Penyerahan ini menjadi bukti awal manfaat nyata dari program yang telah lama dinanti-nanti oleh para pegawai.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo menegaskan, "Untuk Mandiri Group mendapatkan kuota FLPP sebesar 25 ribu," ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Baca Juga: Kilmar Abrego Akan Diadili dan Dideportasi Lagi, Tapi Bukan ke El Salvador
Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki dampak signifikan bagi penyediaan hunian layak.
Artikel Terkait
Revolusi Hijau Energi Nasional: Presiden Resmikan 379,7 MW EBT Serentak di 15 Provinsi
Misi Sekolah Rakyat Permanen: KSP Kawal Transformasi Pendidikan Prabowo
Petani Tak Lagi Dijajah Tengkulak, Kopdes Merah Putih Buka Jalan Harga Adil
Desa Bangkit dari Sunyi: Koperasi Menjadi Mesin Penggerak Baru
MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah: Strategi Baru Demi Demokrasi Berkualitas
Ekosistem Mandiri, Solusi Baru Pemerintah Atasi Ketergantungan Bantuan
MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Nasional dan Lokal Resmi Terpisah Mulai 2029
Kilmar Abrego Akan Diadili dan Dideportasi Lagi, Tapi Bukan ke El Salvador
Era Baru Ketegangan Global: Dari Asia Selatan hingga Timur Tengah, Dunia di Ambang Eskalasi Militer
The Fed Hawkish? Tiga Investasi Populer Ini Bisa Jadi Perdagangan Paling Menyakitkan di Pasar