Tiongkok Gelar Patroli Militer di Laut Cina Selatan, Peringatkan Filipina Soal Risiko Keamanan

photo author
Moh. Nurfiansyah, Metro Selebes
- Minggu, 15 Juni 2025 | 19:02 WIB
Bangunan-bangunan Tiongkok terlihat di Karang Subi di Laut Cina Selatan yang disengketakan, 21 April 2017. Source FOTO: REUTERS
Bangunan-bangunan Tiongkok terlihat di Karang Subi di Laut Cina Selatan yang disengketakan, 21 April 2017. Source FOTO: REUTERS

BEIJING,METROSELEBES.COM-Ketegangan di Laut Cina Selatan kembali meningkat setelah militer Tiongkok menggelar patroli laut dan udara gabungan di kawasan perairan sengketa tersebut pada Sabtu, menurut pernyataan juru bicara Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), Tian Junli. Seperti dikutip dari Reuters pada Minggu, (15/06/2025).

Baca Juga: Ketegangan Memuncak, Kamboja Ajukan Sengketa Perbatasan ke Mahkamah Internasional

Dalam pernyataan resminya pada Minggu, Tian menyampaikan kekhawatiran atas langkah Filipina yang menggandeng negara-negara di luar kawasan untuk melakukan patroli bersama. Ia menilai hal tersebut sebagai tindakan yang meningkatkan risiko keamanan regional.

 

"Pasukan komando teater tetap berada dalam siaga tinggi dan akan dengan tegas menjaga kedaulatan nasional Tiongkok serta hak-hak maritimnya," tegas Tian. Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas militer yang bertujuan memprovokasi atau menciptakan titik panas di Laut Cina Selatan sepenuhnya dalam pengawasan Tiongkok.

 

Baca Juga: Israel-Iran Memanas, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Alihkan Fokus dari Palestina

Sementara itu, Kedutaan Besar Filipina di Beijing belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar yang dikirim melalui email.

 

Langkah Tiongkok ini terjadi di tengah serangkaian latihan militer gabungan antara Filipina dan Amerika Serikat, yang telah digelar untuk ketujuh kalinya bulan ini di wilayah perairan yang sama. Latihan tersebut dinilai oleh Beijing sebagai tantangan terhadap klaimnya di kawasan tersebut.

 

Laut Cina Selatan merupakan jalur pelayaran strategis dengan nilai perdagangan tahunan lebih dari USD 3 triliun. Klaim Tiongkok atas hampir seluruh wilayah laut ini telah menimbulkan sengketa dengan sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

Baca Juga: Kemiri Bukan Sekadar Bumbu: Harta Alam untuk Kesehatan dan Ekonomi

Pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan bahwa klaim historis Tiongkok di Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional. Namun, keputusan tersebut hingga kini ditolak oleh Beijing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Nurfiansyah

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X