Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan di Los Angeles, Dua WNI Diamankan Karena Masalah Keimigrasian

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 13 Juni 2025 | 05:31 WIB
Ilustrasi demonstrasi terkait imigrasi di Amerika Serikat (AS).  (Foto : Unsplash.com/JasunLeong)
Ilustrasi demonstrasi terkait imigrasi di Amerika Serikat (AS). (Foto : Unsplash.com/JasunLeong)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi di Los Angeles (LA), Amerika Serikat, menyusul operasi penegakan hukum imigrasi oleh otoritas federal AS pada Jumat, 6 Juni 2025.

Kerusuhan itu pecah setelah unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di kawasan Garment District, Westlake, dan South Los Angeles berubah menjadi ricuh.

Baca Juga: Menilik Peluang Indonesia di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Masih Ada Harapan Garuda Terbang ke Amerika

Aksi demonstrasi menolak kebijakan imigrasi AS tersebut kini telah meluas ke berbagai negara bagian lainnya seperti New York, San Francisco, Chicago, dan Minnesota.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban langsung dalam kericuhan tersebut.

“Demonstrasi yang awalnya damai berujung kericuhan. Namun sampai saat ini tidak ada WNI yang terdampak secara langsung dari aksi-aksi tersebut,” kata Judha dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Namun demikian, pihak Kemlu mengonfirmasi bahwa dua WNI telah diamankan oleh otoritas federal AS dalam operasi imigrasi yang berlangsung bersamaan dengan meningkatnya eskalasi demonstrasi.

Baca Juga: Telur RI Tembus Pasar Amerika: Momentum Emas di Tengah Krisis Flu Burung Global

Judha menekankan bahwa penangkapan kedua WNI tersebut tidak terkait aksi unjuk rasa, melainkan murni soal pelanggaran keimigrasian.

“Keduanya ditangkap bukan karena ikut unjuk rasa, tapi karena pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.

Adapun identitas dua WNI tersebut yakni ESS (53), seorang perempuan yang telah lama tinggal secara ilegal di AS, serta CT (48), seorang pria yang masuk ke wilayah AS secara tidak sah dan memiliki catatan pelanggaran terkait narkotika.

Baca Juga: Apakah Amerika Masih Ramah untuk Mahasiswa Tiongkok?

Kemlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles telah menjalin komunikasi dengan keluarga dari ESS dan CT.

Proses permintaan akses kekonsuleran juga tengah diupayakan, dengan tetap menghormati keputusan individu yang bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X