Soal Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Ketatanegaraan Saja

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 13:54 WIB
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto (Kiri) bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka (kanan).  (Foto : instagram/gibran_rakabuming)
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto (Kiri) bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Foto : instagram/gibran_rakabuming)

SOLO, METROSELEBES.COM – Presiden RI ke 7 Joko Widodo menanggapi santai isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.

Menurut Jokowi, semua pihak sebaiknya mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang telah diatur dalam sistem hukum Indonesia.

"Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan)," kata Jokowi kepada wartawan usai kegiatan di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga: Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Jokowi Tegaskan Presiden-Wapres Dipilih Satu Paket

Jokowi menekankan bahwa pasangan presiden dan wakil presiden di Indonesia dipilih dalam satu paket melalui pemilu langsung.

Hal ini berbeda dengan beberapa negara lain yang memungkinkan pemilihan terpisah antara presiden dan wakilnya.

"Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini satu paket. Memang mekanismenya seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Baca Juga: Soal Surat Pemakzulan Gibran dari FPP TNI, Hidayat Nur Wahid: Sudah Sampai di MPR, Tapi Proses Masih Panjang

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, proses tersebut hanya bisa ditempuh apabila presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.

Pernyataan Jokowi ini muncul di tengah menguatnya wacana pemakzulan terhadap Gibran, terutama setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI agar memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Teknologi Tanam Modern Dongkrak Produksi Padi di Ngawi, Gibran dan Menteri Pertanian Turun Langsung ke Sawah

Forum tersebut menyoroti aspek legalitas dan etika atas terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X