Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Jokowi Tegaskan Presiden-Wapres Dipilih Satu Paket

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 6 Juni 2025 | 20:51 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri).  (Foto : Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri). (Foto : Instagram.com/@gibran_rakabuming)

SOLO, METROSELEBES.COM — Isu pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kembali mengemuka usai sekelompok purnawirawan TNI melayangkan surat resmi kepada DPR dan MPR RI.

Terkait hal itu, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden di Indonesia merupakan satu paket dalam pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui awak media usai menunaikan salat Idul Adha 2025 di kediamannya di Solo, Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga: Soal Surat Pemakzulan Gibran dari FPP TNI, Hidayat Nur Wahid: Sudah Sampai di MPR, Tapi Proses Masih Panjang

"Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri," ujar Jokowi, menanggapi usulan pemakzulan yang ditujukan kepada putra sulungnya itu.

Jokowi membandingkan sistem pemilu Indonesia dengan negara lain seperti Filipina, yang memilih presiden dan wakilnya secara terpisah. Sementara di Indonesia, keduanya merupakan satu kesatuan dalam pencalonan maupun pemilihan.

"Di Filipina itu (pemilihan presiden dan wapres) sendiri-sendiri. Di kita ini, kan, satu paket," tambahnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada DPR dan MPR RI yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran.

Baca Juga: Teknologi Tanam Modern Dongkrak Produksi Padi di Ngawi, Gibran dan Menteri Pertanian Turun Langsung ke Sawah

Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh senior militer, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Jokowi menganggap langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar terjadi dalam sistem politik Indonesia.

"Bahwa ada yang menyurati (pemakzulan Gibran) seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa," ujarnya dengan nada tenang.

Baca Juga: Kunjungi Asrama Haji Medan, Wapres Gibran Ungkap Rencana Kampung Haji Di Arab Saudi

Meski demikian, mantan Wali Kota Solo itu menekankan bahwa pemakzulan presiden dan wakil presiden tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Ia mengingatkan bahwa terdapat mekanisme ketatanegaraan yang ketat dan jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X