PPATK Ungkap Dua Langkah Buka Rekening Terblokir Terkait Judi Online, Termasuk Kasus Andrew Darwis

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Senin, 19 Mei 2025 | 15:03 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.  (Foto : ppatk.go.id)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto : ppatk.go.id)

Baca Juga: Menteri PKP Gencar Berantas Korupsi di Sektor Perumahan, Saluran Aduan BENAR PKP Diluncurkan

“Pemilik rekening bisa melakukan reaktivasi dengan mendatangi langsung cabang bank masing-masing. Selain itu, mereka juga bisa menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” jelas Ivan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang kian marak, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan rekening secara ilegal. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X