JAKARTA, METROSELEBES.COM - Pemerintah resmi menetapkan pencairan Gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru berstatus PNS dan non-PNS (PPPK), pada Juni 2025.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, sebagai lanjutan dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Gaji ke-13 dijadwalkan cair mulai minggu kedua Juni, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Langkah ini diharapkan dapat membantu guru dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga, terutama pembelian perlengkapan sekolah anak.
Baca Juga: Bongkar Rahasia Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah: Tak Sama, Tapi Bisa Lebih Besar dari PNS
Komponen Gaji Lengkap untuk Guru PNS dan PPPK
Untuk guru PNS, gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Berdasarkan PP No. 5/2024, gaji pokok guru PNS golongan IV, misalnya, berkisar antara Rp3,28 juta hingga Rp6,37 juta, tergantung jenjang kepangkatan.
Sementara itu, guru PPPK akan menerima komponen serupa, namun tanpa tunjangan kinerja. Sebagai gantinya, mereka mendapat tambahan penghasilan maksimal sebesar satu bulan gaji.
Besaran gaji pokok PPPK ditetapkan berdasarkan golongan, mulai dari Rp2,5 juta (golongan V) hingga Rp7,3 juta (golongan XVII).
Baca Juga: Rahasia Gaji ke-13 Guru 2025 Terbongkar! Siapa yang Dapat Penuh, Siapa yang Gigit Jari?
Catatan: Tidak Semua Otomatis Dapat Penuh
Meski disebut “THR Jilid 2,” tidak semua guru akan menerima gaji ke-13 secara penuh. Hanya pegawai aktif hingga 31 Mei 2025 yang berhak, sesuai data kepegawaian masing-masing instansi.
Artikel Terkait
AS-Tiongkok Sepakat Redakan Perang Dagang, Bursa Dunia Bangkit
Tragedi di Garut: Ledakan Susulan Saat Pemusnahan Amunisi Tewaskan 11 Orang
Harta Mewah Koruptor Dilelang! Total Rp 2,7 M Masuk Kas Negara, Ini Rinciannya
Duel Sengit Napoli vs Inter: Siapa Rebut Scudetto Musim Ini?
PM Modi: Masa Depan Pakistan Terancam Jika Terorisme Terus Didukung
Rahasia Gaji ke-13 Guru 2025 Terbongkar! Siapa yang Dapat Penuh, Siapa yang Gigit Jari?
Richard Lee Ngaku Jadi Korban Penipuan Aldy Maldini, Uang Rp10 Juta Tak Kembali
Zul Zivilia Manggung Pakai Alat GPS, Hasil ‘Ngamen’ dari Penjara Disetor ke Keluarga
Bongkar Rahasia Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah: Tak Sama, Tapi Bisa Lebih Besar dari PNS
Ledakan Amunisi Tewaskan 11 Orang di Garut, TNI dan Polisi Masih Lakukan Penyelidikan