Zul Zivilia Manggung Pakai Alat GPS, Hasil ‘Ngamen’ dari Penjara Disetor ke Keluarga

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Selasa, 13 Mei 2025 | 05:12 WIB
Artis sekaligus terdakwa kasus narkoba, Zul Zivilia.  (Foto : X.com/karinayusz)
Artis sekaligus terdakwa kasus narkoba, Zul Zivilia. (Foto : X.com/karinayusz)

PALU, METROSELEBES.COM – Nama Zul Zivilia kembali mencuri perhatian publik setelah potret dirinya tengah tampil di atas panggung viral di media sosial.

Bukan hanya karena aksi panggungnya, namun gelang pemantau elektronik (GPS) di kaki kanannya menjadi sorotan utama.

Baca Juga: Richard Lee Ngaku Jadi Korban Penipuan Aldy Maldini, Uang Rp10 Juta Tak Kembali

Diketahui, vokalis band Zivilia itu sempat tampil dalam acara Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 yang digelar di Jakarta pada 21 April 2025 lalu.

Penampilannya merupakan bagian dari program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bogor, tempat ia menjalani masa hukuman.

Istri Zul, Retno Paradinah, mengungkapkan bahwa suaminya rutin mengikuti berbagai kegiatan musik dari dalam penjara, bahkan hasilnya dikumpulkan untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Harta Mewah Koruptor Dilelang! Total Rp 2,7 M Masuk Kas Negara, Ini Rinciannya

"Alhamdulillah tanggung jawabnya luar biasa, dia suka isi acara, 'ngamen' gitu, nah itu biasa duitnya dikumpulkan, habis itu dikasih ke keluarga," ujar Retno saat menjadi bintang tamu di program FYP TRANS7, dikutip Senin, 12 Mei 2025.

Retno juga bercerita tentang keterkejutan Zul saat mengikuti perkembangan dunia luar setelah lama berada di balik jeruji besi.

"Dia ngomong ke saya, 'tahun kemarin mobil listrik begini ya, sekarang lebih keren lagi'," katanya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Buah Kecil Ini Ternyata Rahasia Energi dan Kesehatan Para Nabi

Zul Zivilia sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada Maret 2019 atas kasus narkoba.

Ia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah terbukti sebagai pengedar sekaligus pedagang narkoba dalam jaringan besar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X