Corina menegaskan, “Seluruh program undian resmi BNI tidak pernah mensyaratkan pembayaran atau transfer dana dalam bentuk apa pun.
Jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan klaim hadiah, sudah pasti itu penipuan.”
Baca Juga: Kejagung Bongkar Kontrak Fiktif Satelit Kemhan RI, Negara Rugi Rp353 Miliar
BNI mengimbau masyarakat untuk hanya mempercayai informasi dari kanal resmi dan tidak tergiur tawaran hadiah instan yang tidak dapat diverifikasi.
Untuk pelaporan dugaan penipuan, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046 atau mengakses informasi lengkap melalui situs bni.id/rejekiwondrbni maupun aplikasi wondr by BNI. ***
Artikel Terkait
Paris Bukan Tempat Bahagia Bagi Arsenal, Misi Liga Champions Gagal Total
Kejagung Bongkar Kontrak Fiktif Satelit Kemhan RI, Negara Rugi Rp353 Miliar
Langit Memerah, Rudal India Hantam Kompleks di Pakistan, Warga Panik dan Masjid Jadi Sasaran
Skandal Satelit Kemhan RI, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Purnawirawan TNI dan CEO Asing
India Gempur, Pakistan Ancam Balas! Krisis Dua Negara Nuklir Memanas
Sinergi Strategis Kemdiktisaintek dan Basarnas: Inovasi Kampus untuk Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana
Buka Lagi! Beasiswa Garuda Gelombang 2 Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Studi ke Luar Negeri Kini di Depan Mata!
Tiga Gedung Fakultas Baru Diresmikan di IPDN Jatinangor, Menko AHY: Menuju Center of Excellence untuk Indonesia Emas 2045!
Perang Dagang Memanas, China-AS Siap Bertemu Di Jenewa Bahas Tarif Resiprokal
RI Desak India-Pakistan Tahan Diri, Rudal Ditembakkan, Korban Berjatuhan