internasional

Pengadilan Banding AS Nyatakan Sebagian Besar Tarif Trump Ilegal, Administrasi Ajukan Banding ke Mahkamah Agung

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:58 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan tentang tarif di Taman Mawar Gedung Putih, Washington, D.C., AS, pada 2 April 2025. Source FOTO: REUTERS

 

Konflik Hukum Meningkat

 

Perseteruan ini memperkuat ketegangan antara eksekutif dan legislatif, mengingat Konstitusi AS memberikan kewenangan pengenaan tarif dan pajak kepada Kongres, bukan presiden. Beberapa negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat, bersama sejumlah bisnis kecil, menjadi pihak yang menantang legalitas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kakek Tua Terlempar Saat Tebang Kelapa, Video Viral Hebohkan Warganet

Di sisi lain, Trump juga terlibat sengketa hukum terpisah untuk mencopot Gubernur Federal Reserve Lisa Cook, langkah yang dikhawatirkan dapat mengancam independensi bank sentral.

 

“Agenda ekonomi Trump kini berpotensi berhadapan langsung dengan Mahkamah Agung. Ini situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Josh Lipsky, Ketua Bidang Ekonomi Internasional di Atlantic Council.

Baca Juga: Mahfud MD Sindir Noel Ebenezer Yang Dulu Koar-Koar Koruptor Dihukum Mati, Kini Justru Tersandung Kasus

Dengan mayoritas konservatif 6-3, Mahkamah Agung selama ini cenderung menguntungkan agenda Trump, tetapi para pengamat menilai lembaga tersebut mungkin tetap skeptis terhadap interpretasi luas atas undang-undang lama untuk memperluas kekuasaan eksekutif.

 

Jika banding ini diterima, Mahkamah Agung diprediksi akan menjadi arena penentu nasib kebijakan perdagangan Trump — sekaligus menguji batas kekuasaan presiden di ranah ekonomi.

 

Halaman:

Tags

Terkini