Putusan ini menyoroti legalitas “tarif timbal balik” yang diberlakukan pada April, serta tarif lain yang diberlakukan Februari lalu terhadap Tiongkok, Kanada, dan Meksiko. Tarif atas impor baja dan aluminium tidak terpengaruh oleh keputusan ini karena didasarkan pada undang-undang berbeda.
Trump berargumen bahwa tarif tersebut sah berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), yang memberikan wewenang luas kepada presiden dalam menghadapi ancaman luar biasa selama keadaan darurat nasional. Namun, pengadilan menilai undang-undang tahun 1977 itu tidak memberikan kewenangan eksplisit bagi presiden untuk mengenakan tarif atau pajak.
“Undang-undang ini memberikan otoritas signifikan kepada Presiden, tetapi tidak mencakup wewenang untuk memberlakukan tarif atau pungutan lain,” tulis majelis hakim.
Baca Juga: AS Cabut Izin Samsung dan SK Hynix, Produksi Chip di China Terancam Terganggu
Trump, presiden pertama yang menggunakan IEEPA untuk menerapkan tarif, berdalih langkah tersebut diperlukan untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan, menurunnya daya saing industri manufaktur AS, dan maraknya perdagangan narkoba lintas batas.
Departemen Kehakiman Trump menegaskan bahwa ketentuan darurat dalam IEEPA memungkinkan presiden mengatur atau bahkan melarang impor. Pada April lalu, Trump mendeklarasikan darurat nasional atas defisit perdagangan yang dianggap mengancam ketahanan manufaktur dan militer AS.
Pasar Menanti Kepastian
Reaksi pasar terhadap keputusan ini masih minim. “Hal terakhir yang dibutuhkan pasar atau dunia korporasi adalah ketidakpastian lebih lanjut terkait perdagangan,” ujar Art Hogan, Kepala Strategi Pasar di B. Riley Wealth.
Baca Juga: DPR RI Berduka, Janji Kawal Keadilan Pasca Wafatnya Affan Kurniawan
William Reinsch, mantan pejabat senior Departemen Perdagangan yang kini bergabung dengan Center for Strategic and International Studies, mengatakan bahwa pemerintahan Trump sudah memprediksi putusan ini dan tengah menyiapkan “Rencana B” untuk mempertahankan tarif menggunakan dasar hukum lain.