WASHINGTON, D.C./JOANNESBURG– 13 Mei 2025 Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menuai sorotan setelah secara resmi menerima 59 warga kulit putih Afrika Selatan sebagai pengungsi, dengan alasan mereka mengalami diskriminasi rasial di negara asal mereka. Langkah ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Baca Juga: AS Longgarkan Tarif Impor dari China, E-Commerce Bernapas Lega
Presiden Trump, yang sebelumnya dikenal dengan kebijakan keras terhadap pengungsi dari negara-negara mayoritas non-kulit putih, menyatakan bahwa para Afrikaner — keturunan pemukim Belanda di Afrika Selatan — menghadapi ancaman kekerasan dan pengambilalihan tanah secara paksa. "Ini adalah genosida yang sedang berlangsung," ujar Trump kepada awak media di Gedung Putih, tanpa menyertakan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Trump menepis tudingan bahwa kebijakannya berpihak pada ras kulit putih, dan menyebut bahwa ras "tidak ada hubungannya" dengan keputusan tersebut.
Bantahan dari Afrika Selatan
Pemerintah Afrika Selatan membantah keras tuduhan adanya genosida terhadap warga kulit putih. Presiden Cyril Ramaphosa menyatakan bahwa mereka yang memilih meninggalkan Afrika Selatan kemungkinan besar tidak setuju dengan kebijakan redistribusi lahan yang bertujuan memperbaiki ketimpangan warisan apartheid.
"Kami menilai pemerintah Amerika telah salah paham mengenai situasi sebenarnya. Tapi kami tetap akan membuka jalur dialog," ujar Ramaphosa dalam konferensi pers di Pantai Gading.
Protes Dalam Negeri AS