Langkah Trump tersebut juga memicu kemarahan di dalam negeri. Gereja Episkopal Amerika Serikat mengumumkan akan menghentikan keterlibatan mereka dalam program pemukiman pengungsi federal sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai tidak adil itu.
Baca Juga: Ant Group Lepas Saham Paytm Senilai Rp3,4 Triliun, Sinyal Mundurnya Investor Asing?
"Kami tidak bisa diam menyaksikan satu kelompok pengungsi menerima perlakuan istimewa, sementara jutaan lainnya terus menunggu di kamp-kamp pengungsian dalam kondisi membahayakan," tulis Uskup Agung Sean Rowe kepada para jemaatnya.
Senator Jeanne Shaheen, tokoh senior dari Partai Demokrat, mengecam langkah ini sebagai “keputusan yang membingungkan dan bermuatan politik.” Ia menilai bahwa kebijakan ini bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga merupakan upaya untuk mengubah narasi sejarah.
Latar Belakang Ketimpangan
Baca Juga: AS-China Sepakat Pangkas Tarif, Dunia Lega: Perang Dagang Mereda, Pemisahan Ekonomi Dibatalkan
Meskipun sistem apartheid telah berakhir sejak 1994, ketimpangan ekonomi dan kepemilikan lahan di Afrika Selatan masih sangat mencolok. Menurut jurnal Review of Political Economy, warga kulit putih Afrika Selatan masih menguasai sekitar 75% lahan pribadi dan memiliki kekayaan rata-rata 20 kali lipat dibandingkan warga kulit hitam.
Sementara pengangguran di kalangan warga kulit putih berada di bawah 10%, angka tersebut melonjak hingga lebih dari sepertiga di kalangan mayoritas kulit hitam.
Pemukiman dan Ancaman Diplomatik
Sebagian dari para pengungsi Afrikaner akan ditempatkan di negara bagian Demokrat seperti Minnesota, sementara lainnya menuju negara bagian Republik seperti Idaho dan Alabama. Seorang pengungsi bernama Charl Kleinhaus, 46 tahun, mengaku kepada Reuters bahwa ia dan keluarganya diancam dan propertinya coba direbut. Namun klaim ini belum dapat diverifikasi secara independen.