Hukum Humaniter Dan Implemantasinya Pada Konflik Palestina - Israel : Ada Tapi Tak Di Indahkan ! Selengkapnya

photo author
Takdir Alamsyah, Metro Selebes
- Selasa, 7 November 2023 | 16:24 WIB
Roket Hamas  DI Tembakkan Ke Israel Tangkapan Layar
Roket Hamas DI Tembakkan Ke Israel Tangkapan Layar

a. Penggunaan racun atau senjata beracun;

b. Membunuh atau melukai rnusuh secara licik;

c. Membunuh atau melukai musuh yang menyerah;

d. sikap tidak memberi ampun pada musuh yang menyerah;

e. mempergunakan senjata yang dapat menimbulkan penderitaan tidak perlu;

f. penyalahgunaan bendera perdamaian;

g. Menghancurkan dan merampas harta benda musuh;

H. Menyatakan melalui forum peradilan bahwa hak dan perbuatan hukum dari warga negara pihak lawan adalah batal, ditangguhkan atau tidak berlaku.

Baca Juga: Jelang Laga Melawan Australia, Ini Alasan Timnas Palestina Pilih Berkandang Di Kuwait Di Bandingkan Indonesia

Berdasarkan hal hal diatas dalam konflik yang melanda Palestina dan Israel sudah jelas tidak mengindahkan hukum Humaniter, 

Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan Israel sudah melakukan kejahatan perang selama berkonflik dengan Palestina karena  Menyerang rumah, tempat ibadah dan fasilitas publik lainya.

Oleh karena itu sebagai induk organisasi negara - negara dunia PBB harus mendesak kedua belah pihak untuk menghentikan peperangan. *** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X